Ditemukan 3 data
46 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
TAUFIK VS PT RESTINDO DAYATAMA
PUTUSANNomor 217 K/Pdt.SusPHI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial pada tingkatkasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:TAUFIK, bertempat tinggal di Kampung Nagrog Rt.03, Rw.012Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;LawanPT RESTINDO DAYATAMA, yang diwakili oleh Direktur UtamaSubakti Budiman, berkedudukan di Jalan Bintang Mas Nomor 23Rt.004
Restindo Dayatamasebagaimana pertimbangan Judex Facti dalam halaman 27 paragraf pertamadianggap sudah tidak mempunyai hubungan kerja, maka untuk maksud danalasan apa pembayaran upah dan premi Jamsostek dilakukan oleh TermohonKasasi/PT. Restindo Dayatama yang seharusnya menjadi tanggung jawab TurutTermohon Kasasi I/PT. Rahayu Santosa dan Turut Termohon Kasasi II/PT.Prima Sentra Compositindo;2.
Restindo Dayatama;3. Bahwa Judex Facti telah salah dalam menerapkan hukum. SeandainyapunJudex Juris menilai pokokpokok dalam permohonan kasasi Pemohon Kasasimerupakan penilai dari hasil pembuktian yang telah dipertimbangkan olehHalaman 10 dari 13 hal. Put.
79 — 29
Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang dibuat Tergugat/RESTINDO DAYAMA dengan Pengugat demi hukum menjadi Perjanjian Kerja waktu Tidak Tertentu dengan Tergugat sejak adanya hubungan kerja tanggal 16 Juni 2008;3.Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 18 Nopember 2011;4.Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat
TAUFIK; LAWAN; PT RESTINDO DAYATAMA; PT RAHAYU SANTOSA; PT PRIMA SENTRA COMPOSITINDO;
PT RESTINDO DAYATAMA, yang beralamat di Jalan Raya Bogor, KM.48(Jl. Bintang Mas) No. 23, Nanggewer, Kab. Bogor, selanjutnya disebutsebagai Tergugat.2. PT RAHAYU SANTOSA, yang beralamat di Jalan Raya Bogor, KM.48 (Jl.Bintang Mas) No. 23, Nanggewer, Kab. Bogor, 'selanjutnya disebut sebagaiTurut Tergugat I.23. PT PRIMA SENTRA COMPOSITINDO, yang beralamat di Jalan RayaBogor, KM.48 (JI. Bintang Mas) No. 23, Nanggewer, Kab.
Restindo Daya tama (bukti P1) dan pada bulan Juni2008 s/d bulan Desember 2008 ( P2), bulan Januari 2009 s/d Desember 2009(bukti P2 A), Bulan Januari 2010 s/d Desember 2010 (bukti P2 B), Januari 2011s/d Desember 2011 (bukti P2 C), Januari 2012 s/d Desember 2012 (bukti P2 D)Januari 2013 s/d Desember 2013 (bukti P2 E), Januari 2014 s/d September2014 (bukti P2 F), Majelis Hakim berpendapat terhadap bukti upah tersebutakan dihubungkan dengan Perjanjian Kerja waktu Tertentu yang dibuat antaraPenggugat
Restindo Dayatama, karena faktahubungan kerja nya ada yang diperpanjang dan ada yang diperbaharui sehinggaada jeda waktu selama 30 hari;Menimbang, bahwa Penggugat hubungan kerja lagi melalui perjanjian kerjawaktu tertentu dengan Tergugat yaitu sebagai berikut :35Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Kontrak kerja ke satu) antara Penggugatdengan Tergugat selama 6 (enam) bulan dari tanggal 12 September 2008s/d 12 Maret 2009 ( bukti P 4A =T2) ;2.
RESTINDO DAYATAMAtanggal 31 Desember 2012 No. 25, salinan akta pendirian PT.
RAHAYUSANTOSA) terhitung tanggal 20 Nopember 2012 vide Pasal 61 ayat (1) huruf b)Undangundang No. 13 Tahun 2003 ;Menimbang, bahwa dengan sejak tanggal 20 Nopember 2012 Penggugatsudah tidak mempunyai hubungan kerja lagi dengan Turut Tergugat (PT.RAHAYU SANTOSA) dan kemudian Penggugat bekerja kembali setelah jedawaktu 30(tiga puluh) pada Tergugat Restindo Daya Tama melalui PerjanjianKerja Waktu Tertentu selama 1 (satu) tahun dari tanggal 21 Desember 2012 s/d20 Desember 2013 (bukti P 4D= T7) Majelis
1.Z.M YENI, SH
2.HADZIQOTUL A, SH
Terdakwa:
JOHARI
28 — 5
Mesin JBK3E1201391 atas nama PT.Atac Restindo, akamat di Jalan Casablanca Kav.88 Menteng Dalam, Jakarta Selatan; ----------------------
2. 1 (satu) STNK sepeda motor Honda Revo warna hitam No.Pol.B.4424-SCG Tahun 2017, No.Rangka MH1JBK315HK202552, No.
Mesin JBK3E1201391 atas nama PT.Atac Restindo, akamat di Jalan Casablanca Kav.88 Menteng Dalam, Jakarta Selatan; ------------------------
3. 1 (satu) kunci kontak sepeda motor Honda Revo warna hitam No.Pol.B.4424-SCG; -------------------------------------------------------------------
Dikembalikan kepada PT.
MesinJBK3E1201391 atas nama PT.Atac Restindo, akamat di JalanCasablanca Kav.88 Menteng Dalam, Jakarta Selatan; 2. 1 (satu) STNK sepeda motor Honda Revo warna hitam No.Pol.B.4424SCG Tahun 2017, No.Rangka MH1JBK315HK202552, No.
Mesin JBK3E1201391atas nama PT.Atac Restindo, akamat di Jalan Casablanca Kav.88 Menteng4.Dalam, Jakarta Selatan; 1 (satu) STNK sepeda motor Honda Revo warna hitam No.Pol.B.4424SCGTahun 2017, No.Rangka MH1JBK315HK202552, No.
MesinJBK3E1201391 atas nama PT.Atac Restindo, akamat di JalanCasablanca Kav.88 Menteng Dalam, Jakarta Selatan; 1 (satu) STNK sepeda motor Honda Revo warna hitam No.Pol.B.4424SCG Tahun 2017, No.Rangka MH1JBK315HK202552, No.
MesinJBK3E1201391 atas nama PT.Atac Restindo, akamat di JalanCasablanca Kav.88 Menteng Dalam, Jakarta Selatan; 2. 1 (satu) STNK sepeda motor Honda Revo warna hitam No.Pol.B.4424SCG Tahun 2017, No.Rangka MH1JBK315HK202552, No. MesinJBK3E1201391 atas nama PT.Atac Restindo, akamat di JalanCasablanca Kav.88 Menteng Dalam, Jakarta Selatan; 3. 1 (satu) kunci kontak sepeda motor Honda Revo warna hitamNo.Pol.B.4424SCG; Dikembalikan kepada PT.