Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-05-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 58/Pid.B/2021/PN Pyh
Tanggal 23 Juni 2021 — Penuntut Umum:
AMRIZAL, SH
Terdakwa:
ANDRE ARDIANSYAH Bin SAPAR DANI Panggilan ANDRE
7014
  • Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Scoopy warmna merah hitam dengan Nomor Polisi BA-3584 MD Nomor mesin JFUiE1150524 No Rangka MHJFU1110FK150236;

    Dikembalikan kepada Saksi Sonya Restuilani

    Susi Rayenti dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 24 Januari 2021 sekira jam 18.00WIB Saksi Sonya Restuilani yang merupakan adik Saksi pulang kerumah sembari menangis; Bahwa selanjutnya Saksi Sonya Restuilani memberitahukan danmenceritakan pada Saksi bahwa dompetnya diambil oleh orang yangtidak dikenalnya saat Saksi Sonya Restuilani pulang dari PasarPayakumbuh menuju rumah di mana pada saat itu Saksi SonyaRestuilani meletakkan dompet miliknya di
    kepada keluarga dan setelah itu SaksiSonya Restuilani melaporkan kejadian tersebut ke PolresPayakumbuh; Bahwa di dalam dompet tersebut berisikan 1 (satu) unit HandphoneAndroid merk VIVO Y91C 2.0 GHz warna merah Jingga, uang tunaisejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah), 1 (Satu) lembar KTP, 1(Satu) lembar Kartu BPJS, 1 (satu) lembar SIM "C" beserta 1 (Satu)lembar STNK Sepeda Motor Honda Scoopy dengan Nopol BA 3584MD atas nama Sonya Restuilani; Bahwa pada saat itu Saksi Sonya Restuilani sedang bersama
    BL 3392 HN terpasang bagian depandengan Noka MH1KCA210LK081824 dan Nosin KCA2E1077380beserta kunci kontak menurut Saksi Sonya Restuilani adalah sepedamotor yang digunakan oleh orang tersebut pada saat mengambildompet milik Saksi Sonya Restuilani; Bahwa barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Scoopywarna merah hitam dengan Nomor Polisi BA3584 MD Nomor mesinJFUIE1150524 No Rangka MHJFU1110FK150236 adalah sepedamotor yang digunakan oleh Saksi Sonya Restuilani pada saat itu;Terhadap keterangan
    Saksi Sonya Restuilani;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan;4.
    mengendarai sepeda motor yang setelahitu Terdakwa mengiringi Saksi Sonya Restuilani yang selanjutnya sekirapukul 17.30 WIB, Sesampainya di jalan umum Simpang WarnaWarni, JalanJendral Sudirman, Kelurahan Ompang Tanah Sirah, KecamatanPavakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Terdakwa melihat keadaan sepi laluTerdakwa memepet sepeda motor Saksi Sonya Restuilani dari sebelah kiridan Terdakwa langsung mengambil dompet Saksi Sonya Restuilani yangterletak di laci sepeda motor;Menimbang, bahwa selanjutnya setelah
Register : 06-05-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 59/Pid.B/2021/PN Pyh
Tanggal 23 Juni 2021 — Penuntut Umum:
WINALIA OKTORA. S, SH
Terdakwa:
ISTAF YENDRA Bin DASMIR Panggilan YEN
7710
  • Penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merek VIVO Y91C warna merah;

    Dikembalikan kepada Saksi Sonya Restuilani

    ANDRE menjualhandphone tersebut dari hasil kejahatan.Bahwa 1 (satu) unit handphone merek VIVO Y91C warna merahtersebut merupakan milik SONYA RESTUILANI yang diambil oleh Pgl.ANDRE tanpa seizin SONYA RESTUILANI di Simpang Warna WarniJalan Jendral Sudirman Kelurahan Ompang Tanah Sirah KecamatanPayakumbuh Utara Kota Payakumbuh pada hari Minggu tanggal 24Januari 2021 sekira pukul 17.30 wib.Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480ke1 KUHPidana.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan
    Sonya Restuilani di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 24 Januari 2021 sekira jam 17.30WIB di Simpang WarnaWarni, Jalan Jendral Sudirman, KelurahanOmpang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara, KotaPayakumbuh, Saksi mengendarai sepeda motor untuk pulang dariPasar Payakumbuh menuju rumah Saksi; Bahwa Selanjutnya pada saat itu seorang lakilaki yang mengendaraisepeda motor secara tibatiba menghampiri dari sebelah kiri lalumengambil dompet Saksi yang
    Saksi simpan di laci depan sepedamotor Saksi yang kemudian orang tersebut langsung melarikan diri kearah Payobasung; Bahwa di dalam dompet tersebut berisikan 1 (satu) unit HandphoneAndroid merk VIVO Y91C 2.0 GHz warna merah Jingga, uang tunaisejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah), 1 (Satu) lembar KTP, 1(Satu) lembar Kartu BPJS, 1 (Satu) lembar SIM "C" beserta 1 (Satu)lembar STNK Sepeda Motor Honda Scoopy dengan Nopol BA 3584MD atas nama Sonya Restuilani yang kesemuanya milik Saksi; Bahwa selanjutnya
    lalu Saksi mendapatkan kecocokanHalaman 5 dari 17 Putusan Nomor 59/Pid.B/2021/PN Pyhdan handphone yang Saksi Andre jual kepada Terdakwa tersebutadalah milik Saksi Sonya Restuilani; Bahwa Saksi Andre tidak ada memiliki izin untuk mengambil dompetmilik Saksi Sonya Restuilani tersebut; Bahwa barang bukti 1 (Satu) unit handphone merek VIVO Y91Cwarna merah adalah handphone milik Saksi Sonya Restuilani yangdiambil oleh Saksi Andre yang dijual kepada Terdakwa;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit handphone merek VIVO Y91C warna merah;Dikembalikan kepada Saksi Sonya Restuilani;6.
Register : 06-05-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 59/Pid.B/2021/PN Pyh
Tanggal 23 Juni 2021 — Penuntut Umum:
WINALIA OKTORA. S, SH
Terdakwa:
ISTAF YENDRA Bin DASMIR Panggilan YEN
1618
  • Penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merek VIVO Y91C warna merah;

    Dikembalikan kepada Saksi Sonya Restuilani

Register : 06-05-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 58/Pid.B/2021/PN Pyh
Tanggal 23 Juni 2021 — Penuntut Umum:
AMRIZAL, SH
Terdakwa:
ANDRE ARDIANSYAH Bin SAPAR DANI Panggilan ANDRE
144
  • Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Scoopy warmna merah hitam dengan Nomor Polisi BA-3584 MD Nomor mesin JFUiE1150524 No Rangka MHJFU1110FK150236;

    Dikembalikan kepada Saksi Sonya Restuilani