Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2017 — Putus : 04-09-2017 — Upload : 30-05-2019
Putusan PA MANNA Nomor 0539/Pdt.P/2017/PA.Mna
Tanggal 4 September 2017 — Pemohon melawan Termohon
188
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sepudin bin Retajib) dengan Pemohon II (Irna binti Rasit) yang dilaksanakan pada tanggal 08 September 1978 di Desa Darat Sawah Ulu, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan ;

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar

    PENETAPANNomor 0539/Pdt.P/2017/PA.MnaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Manna yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara itsbat nikah yang diajukan oleh:Sepudin bin Retajib, tempat tanggal lahir Darat Sawah 10 September 1956,agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Petani, bertempattinggal di Desa Darat Sawah Ulu, Kecamatan Seginim,Kabupaten Bengkulu Selatan, selanjutnya disebut Pemohon
    Menetapkan sahnya perkawinan Pemohon (Sepudin bin Retajib)dengan Pemohon II (Irna binti Rasit) yang dilaksanakan tanggal 08September 1978 di Desa Darat Sawah Ulu, Kecamatan Seginim,Kabupaten Bengkulu Selatan ;3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku;4.
    e Bahwa dalam pelaksanaan akad nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama Rasit bertindak sebagai wali nikah dengan disaksikan olehdua orang saksi yang bernama Maji dan Dulanir, dengan maharberupa uang Rp 5.000, dibayar tunai;e Bahwa selama pernikahan tersebut Pemohon dan Pemohon II belumpernah bercerai dan tetap beragama Islam serta selama itu tidak adapihak ketiga yang merasa keberatan dengan pernikahan keduanya;Menimbang, bahwa dari faktafakta tersebut, maka terbuktipernikahan Pemohon (Sepudin bin Retajib
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sepudin bin Retajib)dengan Pemohon II (Irna binti Rasit) yang dilaksanakan pada tanggal08 September 1978 di Desa Darat Sawah Ulu, Kecamatan Seginim,Kabupaten Bengkulu Selatan ;Hal. 8 dari 9 hal. Pen.No 0539/Pdt.P/2017/PA.Mna.3.