Ditemukan 1 data
NIRMALA DEWI, SH,MH
Terdakwa:
DAURI Bin RAHAJIB
38 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DAURI Bin RAHAJIB tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Secara Tanpa Hak menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman , sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DAURI
Bin RAHAJIB oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Tahun dan 7 (Tujuh) Bulan dan denda sejumlah Rp.
Penuntut Umum:
NIRMALA DEWI, SH,MH
Terdakwa:
DAURI Bin RAHAJIB