Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-09-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 04-12-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 702/Pid.Sus/2021/PN Jmb
Tanggal 2 Desember 2021 — Penuntut Umum:
NIRMALA DEWI, SH,MH
Terdakwa:
DAURI Bin RAHAJIB
3812
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DAURI Bin RAHAJIB tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Secara Tanpa Hak menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman , sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DAURI
    Bin RAHAJIB oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Tahun dan 7 (Tujuh) Bulan dan denda sejumlah Rp.
    Penuntut Umum:
    NIRMALA DEWI, SH,MH
    Terdakwa:
    DAURI Bin RAHAJIB