Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-09-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 670 K/Pid/2018
Tanggal 6 September 2018 — AZIZI BIN M. AMIN (Alm)
9870 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMIN (alm)selama 5 (lima) bulan dikurangi Terdakwa berada dalam tahanan Kotadengan perintah Terdakwa segera ditahan;Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah handphone merek Advan Barca S50D warna putihdengan Nomor Imei: 355350064846587;Dikembalikan kepada Rethany Nur Aziza bin Agus Wijayanarko melaluisaksi Heni Susiyanti binti H.
    Amin (alm) tersebut tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan kepadanya;Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaantersebut;Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan hakikatserta martabatnya;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah handphone merek Advan Barca S50D warna putihdengan Nomor Imei: 355350064846587;Dikembalikan kepada Rethany Nur Aziza;Hal. 2 dari 7 hal. Put.
Register : 03-01-2018 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 14-05-2018
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 5/Pid.B/2018/PN Blb
Tanggal 26 Maret 2018 — Penuntut Umum:
RIDHALILLAH, SH.
Terdakwa:
AZIZI Bin M. AMIN Alm
162
  • Menyatakan Terdakwa Azizi bin M.Amin (alm) tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanya;
  • Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan tersebut;
  • Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan hakikat serta martabatnya;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1(satu) buah Handphone merk Advan Barca S50D, warna putih dengan nomor imei: 355350064846587 dikembalikan kepada Rethany