Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2019 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 09-04-2020
Putusan PN LIMBOTO Nomor 214/Pid.B/2019/PN Lbo
Tanggal 15 Januari 2020 — Penuntut Umum:
ALFIAN KIAY, S.H.
Terdakwa:
ABDUL KADIR ALI alias PAITA
7630
  • dakwaan alternatif kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkannya ;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 108 (seratus delapan ) Lembar Kartu Remi dengan rincian sebagai berikut :
    • 54 (lima puluh empat) Lembar Kartu Remhany
      Remi dengan rincian sebagaiberikut : 54 (lima puluh empat) Lembar Kartu Remhany Warna Biru 54 (lima puluh empat) Lembar Kartu Remi Warna Merah Uang Sejumlah Rp 822. 000 (delapan ratus dua puluh dua ribu rupiah)dengan pecahan: 3(Tiga) Lembar uang pecahan Rp 100.000 (seratus ribu rupiah); 2 (Dua) Lembar uang pecahan Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah); 6 (Enam) Lembar uang Pecahan Rp 20.000 (dua puluh riburupiah); 22 (Dua puluh dua) Lembar uang pecahan Rp 10.000 (sepuluh riburupiah) 11 (Sebelas) Lembar
      dalam perkara ini terhadap Terdakwa telahdikenakan penangkapan dan penahanan yang sah, maka masapenangkapan dan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa barang bukti berupa : 108 (seratus delapan ) Lembar Kartu Remi dengan rincian sebagaiberikut :0 54 (lima puluh empat) Lembar Kartu Remhany
      Menyatakan barang bukti berupa :Hal 43 dari Hal 44 Putusan Nomor 214/Pid B/2019/PN Lbo 108 (seratus delapan ) Lembar Kartu Remi dengan rincian sebagai berikut : 54 (lima puluh empat) Lembar Kartu Remhany Warna Biru 54 (lima puluh empat) Lembar Kartu Remi Warna Merah Uang Sejumlah Rp 822. 000 (delapan ratus dua puluh dua ribu rupiah)dengan pecahan: 3 (Tiga) Lembar uang pecahan Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) 2 (Dua) Lembar uang pecahan Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) 6 (Enam) Lembar uang Pecahan