Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2017 — Putus : 08-05-2017 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA TARUTUNG Nomor 3/Pdt.P/2017/PA.Trt
Tanggal 8 Mei 2017 — Pemohon melawan Termohon
7715
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Samiun Sihotang bin Neter Sihotang dengan Retille Tinambunan binti Senti Tinambunan yang dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 1988, di Desa Sionom Hudon Selatan, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
    TrtF DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tarutung yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis di kantor Urusan AgamaKecamatan Parlilitan telah menjatuhkan penetapan perkara Itsbat Nikah yangdiajukan oleh:Samiun Sihotang bin Neter Sihotang, umur 64 tahun, agama Islam,pendidikan SLTA, pekerjaan Petani, tempat kediaman di DesaSihotang Hasaugian Tonga Kecamatan Parlilitan KabupatenHumbang Hasundutan, sebagai Pemohon I;Retille Tinambunan
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Samiun Sihotang bin NeterSihotang) dengan Pemohon II (Retille Tinambunan binti Senti Tinambunan)yang dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 1988 di Desa Sionom HudonSelatan (kasturi), Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Samiun Sihotang bin Neter Sihotangdengan Retille Tinambunan binti Senti Tinambunan yang dilaksanakan padatanggal 21 Februari 1988, di Desa Sionom Hudon Selatan, KecamatanParlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan.Halaman 9 dari 10 halaman Penetapan Nomor:3/Pdt.P/2016/PA. trt3.