Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-07-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 512/PID.B/ 2015/PN.JKT.TIM
Tanggal 7 Juli 2015 — REVANDITO NASTAIN
4420
  • REVANDITO NASTAIN
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadalam peradilan tingkat pertama, dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanPutusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : REVANDITO NASTAIN.Tempat lahir : Bekasi.Umur/Tanggal lahir : 19 tahun/5 Juni 1995.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Komplek Kavling DKI Blok II No.30, RT.019/02, KelurahanAgama.Pondok Kelapa, Kecamatan
    Menyatakan terdakwa REVANDITO NASTAIN terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaanyang mengakibatkan luka berat sesuai dakwaan Kesatu Primair Pasal 351 Ayat(2) KUHP dari Jaksa Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa REVANDITO NASTAIN dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dikurangkan dengan masa penahanan yang telahdijalani terdakwa dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    Menyatakan terdakwa Revandito Nastain tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dandituntut oleh Jaksa Penuntut Umum ;2. Membebaskan terdakwa Revandito Nastain dari segala Dakwaan danTuntutan Jaksa Penuntut Umum ;3. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkatmartabatnya ;4.
    Menyatakan terdakwa Revandito Nastain tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dan dituntutoleh Jaksa Penuntut Umum ;2. Membebaskan terdakwa Revandito Nastain dari segala Dakwaan dan Tuntutan JaksaPenuntut Umum ;3. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat martabatnya ;4.
    Menyatakan terdakwa REVANDITO NASTAIN.tersebut diatas telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yangmengakibatkan luka berat.2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama1 (Satu) tahun dan 7 (Tujuh) bulan.3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
Putus : 13-03-2013 — Upload : 09-04-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 362/Pid.B/2012/PN.Kdr
Tanggal 13 Maret 2013 — ANTONIUS HENDITO TRIWARSO alias ANTON alias HENDITO Bin PRASETYO
347
  • Perumahan Mojoroto Indah ;Bahwa kredit mobil Terios selama 36 (tiga puluh enam) kali, mulai mengangsurbulan Oktober tahun 2008 ;Bahwa saksi tidak tahu yang melunasi angsuran Terios ;Bahwa yang melunasi rumah di Malang adalah saksi ;Bahwa tidak ada lagi yang saksi terangkan ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakanketerangan saksi ada yang tidak benar yaitu tentang Bangun nikah, perolehan kredit danbuktibukti surat saksi semua mengenali serta nama RIGEL BAYU REVANDITA,Revandito