Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-02-2016 — Upload : 06-04-2016
Putusan PN LANGSA Nomor 10/ Pid.B / 2016 / PN. Lgs.
Tanggal 24 Februari 2016 — Revieandi Bin Zainuddin Nasution
234
  • Menyatakan terdakwa Revieandi Bin Zainuddin Nasution terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan;3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    Revieandi Bin Zainuddin Nasution
    Lgs.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Langsa yang mengadili perkaraperkara pidana biasa pada tingkatpertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara atas nama terdakwa:Nama Lengkap : REVIEANDI Bin ZAINUDDIN NASUTIONTempat Lahir : LangsaUmur/Tanggal Lahir : 20 tahun/ 09 September 1995.Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : JIn Brigjen Katamso Gg.Lampu I no.75 Kel.Lpng Barukec.Medan Maimun kota Medan .Agama : IslamPekerjaan : WiraswastaPendidikan
    sekarang;Terdakwa selama dipersidangan tidak didampingi oleh Penasehat Hukum walaupunsudah disarankan oleh Hakim ketua Majelis ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkaraini ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa di persidangan;Memperhatikan Tuntutan Jaksa/Penuntut Umum dalam perkara ini yang padapokoknya menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri yang memeriksa perkara inimemutuskan sebagai berikut;1 Menyatakan terdakwa Revieandi
    Bin Zainuddin Nasution secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana penadahan, sebagaimana diatur dan diancam dalampasal 372 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Revieandi Bin Zainuddin Nasution denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna merah tahun 2006
    Menetapkan agar terdakwa untuk membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Telah didengar pula keterangan dari terdakwa secara lisan yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman ;Menimbang,bahwa terdakwa dihadapkan dimuka persidangan dengan dakwaanalternatif yaitu sebagai berikut :KESATUBahwa Terdakwa REVIEANDI Bin ZAINUDDIN NASUTION pada hari Minggu tanggal08 November 2015 sekira pukul 17.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan November 2015,
    dibawa olehanggota Polres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi M.LAMHOT SITOHANG Bin MARTINSITOHANG mengalami kerugian kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor merk YamahaJupiter Z warna merah tahun 2006 dengan Nomor Polisi BL 5564 UB Nomor RangkaMH35TP0066K751976 Nomor Mesin S5TP936933 atau mengalami kerugian + Rp.5.000.000, (Lima Juta Rupiah)Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHPidanaATAUKEDUABahwa Terdakwa REVIEANDI