Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 07-05-2019
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 136/Pid.B/2019/PN Rap
Tanggal 23 April 2019 —
Terdakwa:
1.BAMBANG REVIYANDI Alias BAMBANG
2.AGUNG GUSTIYAWAN Alias AGUNG
248
  • Bambang Reviyandi Alias Bambang dan Terdakwa II.

    Terdakwa:
    1.BAMBANG REVIYANDI Alias BAMBANG
    2.AGUNG GUSTIYAWAN Alias AGUNG
    Nama lengkap Bambang Reviyandi Alias BambangTempat lahir BaganbatuUmur/Tanggal lahir 20 Tahun / 3 Maret 1988Jenis kelamin LakilakiKebangsaan IndonesiaTempat tinggal Lingkungan KampungSawah II SigambalKelurahan Sigambal Kecamatan RantauSelatan Kabupaten Labuhanbatu.Agama IslamPekerjaan Mocokmocok.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bambang Reviyandi Alias Bambangdan Terdakwa Agung Gustiyawan Alias Agung berupa pidana penjara selama2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dengan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan dan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan;.
    saat melintas diHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 136/Pid.B/2019/PN RapLinggatiga sigambal ada yang mengenal sepeda motor yang TerdakwaAgung Gustiyawan Alias Agung bawa tersebut lalu mengejar dan saatsampai didepan warnet raska Terdakwa Agung Gustiyawan Alias Agungdan Terdakwa Bambang Reviyandi Alias Bambang terjatun.
    AliasBambang;Bahwa alat yang digunakan Terdakwa bersama Terdakwa BambangReviyandi Alias Bambang untuk mengambil sepeda motor tersebutadalah berupa 1 (satu) buah kunci T;Bahwa sepeda motor milik saksi korban Dedek Agustiawan tersebutsebelumnya berada dipakiran;Halaman 7 dari 14 Putusan Nomor 136/Pid.B/2019/PN RapBahwa cara Terdakwa bersama Terdakwa Bambang Reviyandi AliasBambang untuk mengambil sepeda motor tersebut adalah denganberawal Terdakwa bersama Terdakwa Bambang Reviyandi AliasBambang dari
    Bambang Reviyandi Alias Bambang danTerdakwa II. Agung Gustiyawan Alias Agung tersebut diatas terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara masing masing selama 1 (satu) tahun, 6 (enam bulan;3.