Ditemukan 3 data
HARTATIK
23 — 13
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan, memberi izin kepada Pemohon HARTATIK sebagai Wali dan atau kuasa untuk mewakili anak kandungnya yang masih dibawah umur yang bernama Levi Reybut Agustino lahir di Pasuruan Pasuruan 4 Agustus 2007 (umur 17 tahun);
- Menyatakan, memberikan ijin kepada Pemohon sebagai wali dan atau kuasa untuk mewakili anak kandungnya yang masih dibawah umur yang bernama Levi Reybut Agustino lahir di
HARTATIK
25 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan, memberi izin kepada Pemohon HARTATIK sebagai Wali dan atau kuasa untuk mewakili anak kandungnya yang masih dibawah umur yang bernama Levi Reybut Agustino lahir di Pasuruan Pasuruan 4 Agustus 2007 (umur 17 tahun);
- Menyatakan, memberikan ijin kepada Pemohon sebagai wali dan atau kuasa untuk mewakili anak kandungnya yang masih dibawah umur yang bernama Levi Reybut Agustino lahir di
19 — 19
Levi Reybut Agustino binti H. Ali Muhammad (sebagai anak perempuan)
2.6. Syakila Aurela Medina binti H. Ali Muhammad (sebagai anak perempuan)
2.7. Muhammad Alwan Wijaya bin H. Ali Muhammad (sebagai anak laki-laki)
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 160.000,00,- (seratus enam puluh ribu rupiah);