Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 20-07-2020
Putusan PA CURUP Nomor 96/Pdt.P/2020/PA.Crp
Tanggal 20 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
2110
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk sebagian dan menolak selainnya;
    2. Menetapkan secara hukum bahwa almarhumah Reytha Lina Dwi Putri telah meninggal dunia pada tanggal 9 Januari 2020;
    3. Menetapkan ahli waris dari Reytha Lina Dwi Putri binti Amir Hamzah adalah:
      1. Amir Hamzah, SH bin Raip;
      2. Yantini binti Mat Udin;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya