Ditemukan 5 data
18 — 10
Menetapkan anak bernama Maryam Rezaini Nara Attasyah binti Reizha Febriansyah, lahir pada tanggal 8 Maret 2018 adalah anak sah dari Pemohon I dan Pemohon II;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu ruiah)..
No. 0559/Pdt.P/2019/PAJTdalam Kutipan Akta Nikah Nomor 0565/039/IX/2019, tertanggal 10September 2019Bahwa, dari pernikahan yang dilaksanakan secara hukum agama islam(siri) tersebut Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniai 1 (Satu) oranganak yang bernama: Maryam Rezaini Nara Attasyah binti Reizha Febriansyah, lahir di padatanggal 08 Maret 2018Bahwa, Maryam Rezaini Nara Attasyah binti Reizhna Febriansyah adalahbenar lahir dari Rahim Pemohon II berdasarkan Kutipan Surat KeteranganLahir nomor MTR/103/
Supendiyang bernama Maryam Rezaini Nara Attasyah binti Reizha Febriansyahyang lahir tanggal 08 Maret 2018Bahwa untuk memastikan anak yang bernama Maryam Rezaini NaraAttasyah binti Reizha Febriansyah adalah anak yang dilahirkan daripasangan Pemohon dan Pemohon Il, maka permohonan ini diajukandengan kesepakatan Pemohon dan Pemohon IIBahwa, dengan demikian secara yuridis anak yang bernama MaryamRezaini Nara Attasyah binti Reizha Febriansyah adalah anak yangdilahirkan diluar perkawinan, oleh karena itu
Menyatakan anak yang bernama Maryam Rezaini Nara Attasyah bintiReizha Febriansyah, lahir di Jakarta tanggal 08 Maret 2018 adalah anakdari Pemohon (Reizha Febriansyah bin Nanang Sulistiyanto) danPemohon II (Mustika Selgi Atrie binti Moch. Supendi)3.
Fotocopy Surat Keterangan Lahir atas nama Maryam Rezaini NaraAttasyah binti Reizha Febriansyah nomor MTR/103/III/58.00/SKL2018tanggal 8 Maret 2018 (tanda P.5)Bahwa selanjutnya Pemohon dan Pemohon II menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon penetapan;Him. 4 dari 8 halaman, Pen.
Bahwa anak bernama Maryam Rezaini Nara Attasyah binti ReizhaFebriansyah, lahir di Jakarta tanggal 8 Maret 2018 adalah anak sah yangdari hasil perkawinan Pemohon dan Pemohon Il.Him. 6 dari 8 halaman, Pen.
14 — 5
Rezaini. Bahwa antara para Pemohon tidak ada pertalian nasab, pertalian kerabatsemenda dan pertalian sesusuan serta memenuhi syarat dan tidak adalarangan untuk melangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukumIslam maupun peraturan perundangundangan yang berlaku;. Bahwa selama permikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan para Pemohon tersebut dan selama itu pulapara Pemohon tetap beragama Islam;.
36 — 9
Rezaini yang lahir pada tanggal 15 Agustus 2007;5. Bahwa antara para Pemohon tidak ada pertalian nasab, pertaliankerabat semenda dan pertalian Ssesusuan serta memenuhi syarat dantidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan, baik menurutketentuan hukum Islam maupun peraturan perundangundangan yangberlaku;Hal. 2 dari 15 Hal. Penetapan No.115/Pdt.P/2020/PA.Mtw6.
Riskidan Rezaini; Bahwa Pemohon tidak mempunyai istri lain selain Pemohon II begitujuga Pemohon II tidak mempunyai suami lain selain Pemohon ; Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il tidak pernah bercerai,keduanya hidup rukun sampai saat ini dan tetap beragama islam; Bahwa tujuan Para Pemohon mengajukan itsbat nikah agarpernikahan Pemohon dengan Pemohon II bisa dicatatkan di KantorUrusan Agama dan mendapatkan Akta Nikah serta kepentinganhukum lainnya;Emiyati binti Bahrudin, umur 51 tahun, agama Islam, pendidikan
RUSITA
31 — 3
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menetapkan memperbaiki Akta kelahiran anak Pemohon bernama REZAINI pada kutipan Akta Kelahitan Nomor:6202-LT02022015-0050 tertanggal 2 Pebruari 2015 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Kotawaringin
Yang salah
Nama anak : REJAINI
Lahir di : Palantaran
Seharusnya yang benar
Nama anak
: REZAINI
Lahir di : Pundu
3.
Anwari bin Bahrun Djahri
Termohon:
Erna Hayati binti Majeri
9 — 0
- Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah anak yang bernama Erpandi Rezaini Fadli bin Anwari setiap bulan sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sampai anak tersebut dewasa /dapat mendiri;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya:
- Dalam Konvensi dan Rekonvensi.