Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 09-05-2018
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 58/Pid.Sus/2018/PN Pbu
Tanggal 3 Mei 2018 — Penuntut Umum:
M.KARYADIE, SH
Terdakwa:
REZIKUL HERMAN Alias HERMAN Bin HELMI
233
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rezikul Herman alias Herman bin Helmi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman dan Tanpa hak memiliki, menyimpan dan membawa psikotropika sebagaimana dakwaan gabungan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana
    Penuntut Umum:
    M.KARYADIE, SH
    Terdakwa:
    REZIKUL HERMAN Alias HERMAN Bin HELMI