Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 28-12-2022
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 3734/Pdt.G/2022/PA.JB
Tanggal 28 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
391
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Reki Rezzana Hermawan bin Wawan Darmawan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dea Permana binti Dedi Permana) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp820.000,- (delapan ratus