Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.RHABIYATUL ADAUWIYAH Alias RIA BINTI KASIM BANSIR
2.INDRA JAYA Alias TAYUY Bin KAMARUDIN (Alm)
64 — 0
- Menyatakan Terdakwa I Rhabiyatul Adauwiyah Alias Ria Binti Kasim Bansir dan Terdakwa II Indra Jaya Alias Tayuy Bin Kamarudin (Alm) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan Terus Menerus Sebagai Perbuatan Yang Dilanjutkan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa
Terdakwa:
1.RHABIYATUL ADAUWIYAH Alias RIA BINTI KASIM BANSIR
2.INDRA JAYA Alias TAYUY Bin KAMARUDIN (Alm)