Ditemukan 3 data
14 — 11
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin Pemohon (Ujang Junaedi bin Naming Alm) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rhayna Mutyara bin Heri Prihata) di depan sidang Pengadilan Agama Cibinong;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 356.000,- ( tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah
Rita Maria Magdalena Tarigan
4 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon Rita Maria Magdalena Tarigan adalah sebagai Wali yang sah dari anak yang Bernama Rhayna Thalia Margareth Felcia Kaban, tempat/tanggal lahir Medan, 09 Juni 2012, Pekerjaan: Belum/Tidak Bekerja, alamat JI.
23 — 4
- Menetapkan hak asuh terhadap anak anak yang bernama:
- Anabella Rhayna Maritza, Perempuan, lahir di Bandung pada tanggal 29 Desember 2008 (12 Tahun) ;
- Arvin Alvaro Firjatullah, Laki-laki, lahir di Pontianak pada tanggal 26 September 2012 (8 tahun) ;
- Argana Daifullah Firdaus, Laki-laki, lahir di Bandung pada tanggal 22 Oktober 2014 (6 tahun) ;
Dibawah asuhan Penggugat