Ditemukan 4 data
14 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Rheiva Rafsa Anjani binti Eko Sutrisno untuk menikah dengan calon suaminya bernama Rahmat Maulana Bakri bin Salam;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah);
8 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Rahmat Maulana Bakri bin Salam untuk menikah dengan calon istrinya bernama Rheiva Rafsa Anjani binti Eko Sutrisno ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 435.000,00 (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
16 — 1
Bahwa sewaktu menikah Penggugat dan Tergugat berstatus dirumah orangtuaPenggugat selama 10 tahun 10 bulan dan telah berhubungan sebagaimana layaknyasuami isteri hingga dikaruniai anak RHEIVA NABILA MAYLANI umur 5 tahun ; 3. Bahwa alasan Penggugat mengajukan Gugatan cerai ini adalah sebagaimanatersebut dibawah ini :a. Bahwa semula rumah tangga Penggugat dengan Tergugat tersebut berjalanrukun dan harmonis, namun sejak 2009 rumah tangga Penggugat danTergugat mulai goyah ;b.
23 — 16
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (MUHAMMAD RISKI ASHAD BIN MAHSUN) dengan Pemohon II (BAIQ RHEIVA ELSHA NEIRA BINTI LALU HARTAWAN) yang dilaksanakan pada tanggal 17 November 2021, bertempat di Lingkungan Timbrah, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram
3.