Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-10-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 05-09-2022
Putusan PN SELAYAR Nomor 97/Pdt.P/2021/PN Slr
Tanggal 1 Nopember 2021 — Pemohon:
A. HERLINA
592
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan, memberi ijin pada Pemohon untuk merubah penulisan tahun kelahiran Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar dari semula tertulis RHEIVALDI DWI ANGGARA lahir di Pare-Pare pada tanggal 20 Agustus 2005 menjadi RHEIVALDI DWI ANGGARA lahir di Pare-Pare pada tanggal 20 Agustus