Ditemukan 2 data
9 — 1
Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Ana Rhosidda binti Samsul Hadi untuk menikah dengan calon suaminya bernama Hadi Prayitno bin Sujiono ;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 285000,- ( dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
17 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama : Abil Amri Gulfam Qaddafi Prayetno bin Hadi Prayetno, lahir di Lamongan, tanggal 15 Oktober 2021 adalah anak sah dari Pemohon I (Hadi Prayetno bin Sujiono) dengan Pemohon II (Ana Rhosidda binti Samsul Hadi) ;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);