Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-05-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 09 -K/PM II-11/AD/I/2017
Tanggal 18 Mei 2017 — TASIMIN SERTU NRP.319701433900577
3920
  • Bahwa pada awal bulan Juli 2016 Terdakwa mempunyaipersoalan keluarga yang disebabkan Terdakwa menjalin hubunganasmara dengan perempuan lain sehingga terjadi perselisihan antaraTerdakwa dan istrinya dan persoalan tersebut diketahui olehkesatuan, sehingga persoalan antara Terdakwa dengan istrinyadiselesaikan secara kekeluargaan oleh Dansecata RindamV/Diponegoro (Mayor Inf Laksana Armyanto), selanjutnyaTerdakwa diperintahkan agar pada saat melaksanakan sholat ledtanggal 6 Juli 2016 di Masjid Rhoudlotul
    Bahwa pada saat pelaksanaan sholat led yang dilaksanakan diMasjid Rhoudlotul Muslimin Secata Rindam IV/Diponegoroternyata Terdakwa tidak melaksanakan apa yang diperintahkan olehDansecata Rindam IV/Diponegoro sehingga setelah selesai sholatled Terdakwa dipanggil oleh Dansecata untuk menghadapkemudian Terdakwa ditegor karena tidak mengikuti perintah beliauuntuk bersamasama dengan keluarganya untuk melaksanakansholat led.4.
    Bahwa benar pada awal bulan Juli 2016 Terdakwa mempunyaipersoalan keluarga yang disebabkan Terdakwa menjalin hubunganasmara dengan perempuan lain sehingga terjadi perselisihan antaraTerdakwa dan istrinya dan persoalan tersebut diketahui olehkesatuan, sehingga persoalan antara Terdakwa dengan istrinyadiselesaikan secara kekeluargaan oleh Dansecata RindamV/Diponegoro (Mayor Inf Laksana Armyanto), selanjutnyaTerdakwa diperintahkan agar pada saat melaksanakan sholat ledtanggal 6 Juli 2016 di Masjid Rhoudlotul
Register : 19-05-2022 — Putus : 08-06-2022 — Upload : 08-06-2022
Putusan PA GRESIK Nomor 942/Pdt.G/2022/PA.Gs
Tanggal 8 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
84
  • 1. Mengabulkan gugatan Penggugat;

    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Tricky Pradana bin Rianto Noviadi Gunarto) terhadap Penggugat (Rhoudlotul Ilminur Marifat Agustinningrum binti Sucipto);

    3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) kepada DIPA Pengadilan Agama Gresik Tahun Anggaran 2022;