Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2024 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan MS Simpang Tiga Redelong Nomor 5/Pdt.G/2024/MS.Str
Tanggal 1 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
239
    1. Menyatakan Termohon yang dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Pramono Wibowo Bin Warsono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Rhovi Niara Binti Munzir HN) di depan sidang Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong;
    4. Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah