Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2017 — Putus : 19-10-2017 — Upload : 07-11-2017
Putusan PN BOYOLALI Nomor -152/Pdt.P/2017/PN Byl
Tanggal 19 Oktober 2017 — -Agus Nur Rofiq
314
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan pembetulan nama Pemohon yang tertulis didalam Akta Kelahiran Nomor 2973/TP/1999 tertanggal 7 September 1999 yang semula tertulis bernama Agus Nur Rhoviq diganti menjadi Agus Nur Rofiq;3.
    Bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran tersebut terjadi kekeliruan dalampenulisan nama pemohon, bahwa didalam Kutipan Akta Kelahiran tertulisnama AGUS NUR RHOVIQ. Sedangkan yang benar mohondirubah/dibetulkan namanya menjadi Bahwa Pemohon AGUS NURROFIQ; 4. Bahwatujuan pemohon mengajukan permohonan perubahan nama padaAkta Kelahiran tersebut ialah untuk menyesuaikan dokumen pemohon(KK, KTP, ljasah dan suratsurat penting lainnya);5.
    Memberikan ijin kepada Pemohon AGUS NUR ROFIQ, untuk merubahnama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dari nama AGUSNUR RHOVIQ, dirubah/dibetulkan menjadi AGUS NUR ROFIQ;3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mengurus perubahan namaPemohon dengan membawa salinan Penetapan dari Pengadian NegeriBoyolali Ke Kantor Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Boyolali;4.
    Hartono, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi adalah perangkat desa Dukuh Mainan;Bahwa saksi tahu Pemohon adalah warga Dukuh Mainan, KecamatanWonosegoro, Kabupaten Boyolali;Bahwa saksi kenal dengan orangtua Pemohon;Bahwa saksi tahunyanama Pemohon adalah Agus Nur Rofig, namunada kesalahan dalam penulisan nama Pemohon dalam aktakelahirannya, dimana nama Pemohon tertulis Agus Nur Rhoviq;Bahwa saksi juga tahu maksud Pemohon mengajukan permohonanke Pengadilan Negeri Boyolali