Ditemukan 1 data
ANDHIKA SUKMA NUGRAHA
Terdakwa:
JAKA PUTRA Als JAKA Bin TONI RIATEK
31 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa JAKA PUTRA Als JAKA BIN TONI RIANTEK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman Jenis sabu sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio M3 warna putih
Dikembalikan kepada Terdakwa Jaka Putra Als Jaka Bin Toni Riantek
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00(lima ribu rupiah);