Ditemukan 1 data
6 — 0
Jauhari bin Rahmad) terhadap Penggugat (Kusyanti binti Kartubi);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.611.000,- (enam ratus sebelas ribiu