Ditemukan 5 data
Riccar Baginda Susanto
28 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yaitu Ricckar Baginda Susanto menjadi Riccar Baginda Susanto dan memperbaiki tahun kelahiran Pemohon dari tahun 1993 menjadi tahun 1992;
- Memerintahkan kepada Pemohon paling lambat 30(tiga puluh hari) sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur untuk memperbaiki
akta kelahiran pemohon yang bernama Riccar Baginda Susanto jenis kelamin Laki-laki lahir di Jakarta pada tanggal 7 Desember 1992 sesuai dengan akta kelahiran no. 64/DISP/JT/1999/93yaitu dalam pencantuman :
- NAMApemohon tertulis Ricckar Baginda Susanto, yang seharusnya tertulis Riccar Baginda Susanto dan
- TAHUNKELAHIRANPemohon yang tertulis tahun 1993 yang seharusnya tertulis
Pemohon:
Riccar Baginda Susanto
114 — 40
Kendaraan bermotor roda empat mobil pic up T 120 S;
3.4. lima unit mesin jahit ; masing-masing:
- Merek Singer Juni 2001
- Pegasus September 2001
- Riccar, September 2001
- Singer, Februari 2016
- Mother, September 2019
adalah harta bersama Pemohon dan Termohon- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1070000,00 ( satu juta tujuh
127 — 96
Sebelah Timur : Berbatasan dengan tanah Salman Farisi;
- Sebelah Barat : Berbatasan dengan rumah Fahrudin dan Mustaidah;
- Sebelah Utara : Berbatasan dengan Jalan Penas Tani IV;
- Sebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah Saberi;
Harta Bergerak
2.2 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna biru putih, dengan nomor Polisi DA 6841 IB tahun 2013;
2.3 1 unit mesin jahit merek Riccar
59 — 31
ol>
- Sebelah Utara/belakang : lorong;
- Sebelah Timur/kiri : toko milik Herry Wirawansa;
- Sebelah Selatan/depan : jalan Mallengkeri Raya;
- Sebelah Barat/kanan : toko milik Kwan Riccar
51 — 9
ol>
- Sebelah Utara/belakang : lorong;
- Sebelah Timur/kiri : toko milik Herry Wirawansa;
- Sebelah Selatan/depan : jalan Mallengkeri Raya;
- Sebelah Barat/kanan : toko milik Kwan Riccar