Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PA TANAH GROGOT Nomor 0234/Pdt.P/2018/PA.Tgt
Tanggal 24 Juli 2018 — Pemohon melawan Termohon
137
  • 2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Ridehan bin Ridwan) dengan Pemohon II (Rabiyah binti Abdul Saman) yang dilaksanakan pada tahun 1984, di Desa Harapan Baru, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 591.000,00 (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    Mehgatakan sah perkawinan Pemohon (Ridehan bin Ridwan) denganr Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon penetapaning seadiladilnyaBahwa pada hari sidang yang telah ditentukan untuk pemeriksaanperkara ini, Para Pemohon telah dipanggil secara resmi dan patut untukmenghadap ke persidangan, terhadap panggilan tersebut Para Pemohonmenghadap secara in persoon.Bahwa Majelis Hakim telah berupaya memberikan nasihat danpandangan kepada Para Pemohon tentang segala konsekuensipermohonannya, atas
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Ridehan bin Ridwan) denganPemohon II (Rabiyah binti Abdul Saman) yang dilaksanakan pada tahun1984, di Desa Harapan Baru, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.3.