Ditemukan 3 data
1.MIRYANDO EKA PUTRA
2.Risa Arintahadi SH
Terdakwa:
Ridgi Aditia Manekha Putra Bin alm Aksan
110 — 56
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Ridgi Aditia Manekha Putra Bin (alm) Aksan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dalam Dakwaan Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada
bulan kurungan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bendel rekapan hasil pertandingan sepak bola trofeo sigap 2020
- 1 (satu) lembar cetakan hasil screenshot postingan gambar brosur sigap trofeo 2020 yang diunggah oleh pengguna akun facebook dengan nama ridgy chum di grup facebook separing sepak bola wonosobo pada tanggal 16 september 2020 pukul 21.13 wib
Keseluruhan agar tetap terlampir dalam berkas perkara atasnama terdakwa Ridgi
Penuntut Umum:
1.MIRYANDO EKA PUTRA
2.Risa Arintahadi SH
Terdakwa:
Ridgi Aditia Manekha Putra Bin alm Aksan
28 — 10
SaksiDIDIN ABDUL HAMID ;Bahwa benar saksi telah kehilangan sepeda motor YAMAHA MIO No.PolZ3787LJ Warna Putih dibawa oleh Terdakwa ;Bahwa kejadiannya pada Rabu tanggal 23 Oktober 2013 bertempat di Studio PissKampung Saripin Kelurahan Sukanagara Kecamatan Purbaratu Kota TasikmalayaBahwa awalnya saksi korban tidak kenal yang kenal temanteman sepertiHermanstah dan Ridgi , dan tidak pernah memberi jin kepada terdakwamengambil,memakai sepeda motor karena tidak kenal, pada saat akan dipakaisepeda motor
Ridqi, Adi Budiyawan,Insan Subakti danEuis kenal dengan Terdakwa pada saat mengisi acara pentas musik di RamayanaSwalayan JIn.HZ.Mustofa pada hari Minggu tanggal 16 Oktober 2013, kemudianterdakwa datang ke Studio Piss pada tanggal 23 Oktober 2013 sekira Jam.13.30Wib datang menawarkan untuk pentas di musik MP )Mayasari Plaza ) kemudiankorban bertemu pada saat sedang latihan lalu meminjam sepeda motor tanpasepengatahuan saksi korban ;e Bahwa saksi sempat menghubungi terdakwa lewat Handphone milik Ridgi
86 — 6
Wat, Halaman 18 dari 42Bahwa menurut keterangan Terdakwa menjual obat/Pil Yarindodengan simbul (Y) warna putih tersebut tersebutdengan harga setiapbutir Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) setiap butirmendapatkan untung Rp. 500,00 (lima ratus rupiah);Bahwa Obat/Pil Yarindo dengan simbul Y warna putih tersebuttermasuk jenis obat yang kepemilikanya harus ada ijin dari yangberwenang dan yang mempunyai keahlian;Bahwa yang membeli obat tersebut menurut keterangan Terdakwaadalah saksi Sasmito dan Ridgi