Ditemukan 1 data
31 — 16
Kutipan ini dikeluarkan di Kota Denpasar pada tanggal 21 Mei 2015 oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan hukum bahwa dua orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama :
- Gede Rayshatta Pradakhara Ridhanta Netha, laki-laki, lahir tanggal 19 Juli 2015;
- Made Kharania Wedhavannya Ridhanta Netha, perempuan, lahir tanggal