Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 55/Pdt.P/2021/PN Cbi
Tanggal 2 Februari 2021 — Pemohon:
Maulida Kartika Azzahara
2318
  • Kabupaten Bogor Nomor:08/08/I/2020, fotokopi mana telahHalaman 2 dari 7 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 55/Pdt.P/2021/PN Cbidilegalisir dan diberi materai secukupnya serta telah disesuaikan denganaslinya, selanjutnya diberi tanda P3;Fotokopi Kartu Keluarga No. 3201011802200002, fotokopi mana telahdilegalisir dan diberi meterai secukupnya serta telah disesuaikan denganaslinya, selanjutnya diberi tanda P4;Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Provinsi Jawa Barat, Kabupaten BogorNIK:3502082807900001 atas nama Ridony
    bahwa orang yang dianggap belum dewasa adalah mereka yangbelum genap mencapai umur 21 (dua puluh satu) tahun, dan belum menikah;Menimbang, bahwa selanjutnya Pasal 299 Kitab UndangundangHukum Perdata menyebutkan bahwa sepanjang perkawinan orang tua, tiaptiapanak, sampai ia menjadi dewasa, tetap bernaung di bawah kekuasaan orangtua, kecuali orang tua tersebut dibebaskan atau dipecat dari kKekuasaan itu;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan, Pemohon merupakan isteri dari Ridony
Register : 06-06-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PA PELAIHARI Nomor 176/Pdt.P/2024/PA.Plh
Tanggal 26 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
110
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hasbi Ridhony alias Hasbi Ridony bin Muhammad Noor) dengan Pemohon II (Hikmah binti Mahlan) yang dilaksanakan pada tanggal 03 September 2020 di Desa Pulau Alalak, wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah