Ditemukan 7 data
50 — 7
RIEFKO JUANDA Bin M. SAIFUL dan terdakwa II SATRIA AGUSANDY Bin YUSRIZAL tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan ; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I M. RIEFKO JUANDA Bin M.
Riefko Juanda ; 1 (satu) unit handphone Oppo warna putih ;Dikembalikan kepada saksi T.
RIEFKO JUANDA Bin M. SAIFUL II. SATRIA AGUSANDY Bin YUSRIZAL
Riefko Juanda ;1 (satu) unit handphone Oppo warna putih ;Dikembalikan kepada saksi T.
Riefko Juanda Bin M. Saiful ;Bahwa pada Hari Jumat tanggal 25 November 2016 sekira pukul 11.30 Wibterdakwa M. Riefko Juanda Bin M.
RIEFKO JUANDA Bin M. SAIFUL dan terdakwa IlSATRIA AGUSANDY Bin YUSRIZAL tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan ;e Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M. RIEFKO JUANDA Bin M.
35 — 3
Riefko Juanda Bin M. Saiful; Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2000,- (dua ribu rupiah);
Riefko Juanda Bin M. Saiful, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:e Bahwa saksi mengetahui Terdakwa telah mengambil 2 (dua) unit handphone,yaitu 1 (Satu) unit hand phone merk Azus Zenfone 5 warna putih dan 1 (satu) unithand phone merk Samsung GTE1272 warna putin (DPB) yang diletakkan didalam bagasi sepeda motor Yamaha Mio, pada hari Minggu tanggal 30 Agustus2015 sekira pukul 18.00 Wib, bertempat di depan ATM BRI Jin. Hasan SalehKelurahan Neusu Jaya Kec.
Riefko, lalu Terdakwa melihatkorban meletakkan handphone di dalam bagasi sepeda motornya setelah itumasuk ke dalam ATM, kemudian Terdakwa langsung memutar balik arah sepedamotor dan berhenti di samping sepeda motor milik korban;Bahwa kemudian Terdakwa turun dari sepeda motor menuju ke sepeda motormilik korban untuk mengambil handphone yang diletakkan di dalam bagasisepeda motor tersebut, sedangkan saksi M.
Riefko menunggu di atas sepedamotor;Bahwa Terdakwa mengambil handphone tersebut dengan cara mengangkat joksepeda motor tersebut, lalu memasukkan tangan ke dalam bagasinya;Bahwa setelah berhasil mengambil handphone tersebut, Terdakwa bersamasaksi M.
Riefko langsung melarikan diri dengan sepeda motor;Bahwa Terdakwa mengambil handphone tersebut untuk dijual;Bahwa handphone tersebut telah Terdakwa jual seharga Rp. 850.000, (delapanratus lima puluh ribu rupiah), dan uangnya ada Terdakwa berikan kepeda saksiM.
Riefko Juanda BinM. Saiful;Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2000,(dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Banda Aceh, pada hari Rabu, tanggal 15 Juni 2016, oleh ETIASTUTI, S.H.,M.H., sebagai Hakim Ketua, ELIYURITA, S.H.,M.H. dan JUANDRA, S.H.
1.RIMA EKA PUTRI SH
2.DEVI SAFLIANA SH
Terdakwa:
MOHD RIEFKO JUANDA Bin M SAIFUL
51 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MOHD RIEFKO JUANDA bin M SAIFUL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana
Penuntut Umum:
1.RIMA EKA PUTRI SH
2.DEVI SAFLIANA SH
Terdakwa:
MOHD RIEFKO JUANDA Bin M SAIFULNamalengkap : MOHD RIEFKO JUANDA bin M SAIFUL;2. Tempatlahir : Banda Aceh;3. Umur/Tanggal lahir : 23 tahun/27 Juni 1996;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempattinggal : Lr. Tanggul Gampong Kuta Alam Kec. Kuta Alam KotaBanda Aceh;7. Agama : Islam;8.
Pekerjaan : Pelajar/SMA Kelas 3 (belum tamat) / Paket C;Terdakwa Mohd Riefko Juanda bin M Saiful Terdakwa ditangkap padatanggal 20 Agustus 2019 dan ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 21 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 9 September2019;. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 September2019 sampai dengan tanggal 19 Oktober 2019;. Penuntut Umum sejak tanggal 10 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 29Oktober 2019;.
Riefko Juanda bin M. Saiful terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam Keadaan Yang Memberatkan sebagaimana diatur dan diancamHalaman 1 dari 12 Putusan Nomor 361/Pid.B/2019/PN Bnapidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke4 KUHP sebagaimana Surat DakwaanPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mohd.
Riefko Juanda bin M.Saiful dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetapberada dalam tahanan;3.
Riefko Juanda bin M. Saiful bersamasamadengan M. Fadil Oktavian bin Azhari (Anak dalam berkas terpisah) pada hariSenin, tanggal 19 Agustus 2019, sekira pukul 17.00 WIB atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Agustus 2019 atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam tahun 2019, bertempat di depan toko Annisa Galery Jl. T. IskandarGampong Lamglumpang Kec.
1.MAULIJAR, S.HI, S.H
2.DEARTY PUSPITASARI SH
Terdakwa:
MOHD RIEFKO JUANDA Bin M SAIFUL
541 — 358
Riefko Juanda Bin M. Saiful telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Dan Tanpa Hak Mendistribusikan Membuat Dapat Diaksesnya Informasi Elektronik Yang Memiliki Muatan Pemerasan atau Pengancaman terhadap anak, sebagaimana Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mohd. Riefko Juanda Bin M.
Penuntut Umum:
1.MAULIJAR, S.HI, S.H
2.DEARTY PUSPITASARI SH
Terdakwa:
MOHD RIEFKO JUANDA Bin M SAIFUL
63 — 22
Riefko Juanda Bin M. Saiful (Dalam berkas perkaraterpisah) pada hari Senin Tanggal 19 Agustus 2019 sekira pukul 17.00 WIBatau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus 2019 atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2019, bertempat di depan tokoAnnisa Galery Jl. T.
RIEFKO JUANDA Bin M. SAIFUL (Dalam berkasHalaman 2 dari 8. Putusan Nomor 11/PID.SUSAnak/2019/PT BNA.perkara terpisah) mengatakan kepada Anak M. Fadil Oktavian Bin Azhari kita ke Ulee Kareng sebentar pergi kerja lalu Anak M. Fadil Oktavian BinAzhari dan terdakwa Mohd.RIEFKO JUANDA Bin M. SAIFUL pun langsungberangkat ke arah Ulee kareng menggunakan sepeda motor merk HondaBeat milik temannya yang nama dan alamat nya Anak M.
Riefko JuandaBin M. Saiful;Menetapkan agar anak M. Fadil Oktavian Bin Azhari membayar biayaperkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;Membaca, Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 30 Oktober2019 Nomor 17/Pid.SusAnak/2019/PN Bna, yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :1.Menyatakan Anak M. Fadil Oktavian Bin Azhari tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianDalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal PenuntutUmum;.
Riefko Juanda Bin M. Saiful;. Membebani Anak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (duaribu rupiah);Telah membaca berturutturut :1.Akta Permintaan Banding Nomor 17/Akta.Pid.SusAnak/2019/PN Bna yangdibuat oleh: MUHAMMAD SYAKIR, S.H., Panitera Pengadilan Negeri BandaAceh bahwa pada tanggal O6 November 2019, DEVI SAFLIANA, S.H.,Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh, telah mengajukanHalaman 5 dari 8.
27 — 4
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Riefko Bur bin Burhawazi) terhadap Penggugat (Yuyun Yuriningsih binti Tarpan Opang);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp595.000,00 (Lima ratus sembilan puluh lima ribu
134 — 39
Riefko Juanda Bin M. Saiful;
- Membebani Anak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000 (dua ribu rupiah);