Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2013 — Putus : 14-05-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 115/Pid/Sus/2013/PN-SIM
Tanggal 14 Mei 2013 — RIFAZLI TEDDY SEPTIANSYAH
244
  • Menyatakan terdakwa RIFAZLI TEDDY SEPTIANSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Kesatu Tanpa hak dan melawan hukum menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa tersebut, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    RIFAZLI TEDDY SEPTIANSYAH
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Simalungun yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dengan Acara Pemeriksaan Biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : RIFAZLI TEDDY SEPTIANSYAH.Tempat Lahir : Sidamanik.Tanggal Lahir : 03 September 1994.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Nagori Manik Raja, Kecamatan Sidamanik,Kabupaten Simalungun.Agama : Islam.Pekerjaan : Tidak
    Menyatakan terdakwa RIFAZLI TEDDY SEPTIANSYAH telahterbukti secara sa dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahguna narkotika golonganI bagi diri sendiri sebagaimanadiatur dan diancam pidana pasal 127 ayat (1) huruf a UU R.I No.35tahun 2009 tentang Narkotika Sebagaimana dalam Dakwaan atau KeduaJaksa Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap' terdakwa RIFAZLI TEDDYSEPTIANSYAH dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanansementara dan memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) bungkus kecil diduga Narkotika jenis ganja memilikiberat seluruhnya 1,8 gram, dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.1.000, (seribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan/ pledoi dari Terdakwa dan Penasehat Hukumnyasecara lisan didepan persidangan yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman danatas pembelaan Terdakwa tersebut Jaksa Penuntut Umum pada pokoknya tetap padatuntutan pidananya semula;Menimbang, bahwa terdakwa telah dihadapkan oleh Jaksa Penuntut Umum dengandakwaan sebagai berikut:Pertama:Bahwa dia terdakwa RIFAZLI TEDDY SEPTIANSYAH pada
    Selanjutnya,terdakwa dibawa ke Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut.Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 ayat (1) UURI No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika.Atau Kedua:Bahwa dia terdakwa RIFAZLI TEDDY SEPTIANSYAH pada hari Selasa tanggal04 Desember 2012 sekira pukul 22.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain padatahun 2012 bertempat di depan Kilang Pratama JI.