Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 853/Pid.B/2021/PN Bdg
Tanggal 9 Nopember 2021 — ,MH
Terdakwa:
RENDI OKI RIJWANTO anak dari RAMDAN
8313
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa RENDI OKI RIJWANTO anak dari RAMDAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan ;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa RENDI OKI RIJWANTO anak dari RAMDAN tersebut di atas dengan pidana penjara selama 1 (satu) ;
    ,MH
    Terdakwa:
    RENDI OKI RIJWANTO anak dari RAMDAN
Register : 19-07-2022 — Putus : 30-08-2022 — Upload : 02-09-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 531/Pid.B/2022/PN Blb
Tanggal 30 Agustus 2022 — ., M.H
Terdakwa:
RENDI OKI RIJWANTO Bin. RAMDAN
346
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rendi Oki Rijwanto Bin Ramdan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itukepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan
    ., M.H
    Terdakwa:
    RENDI OKI RIJWANTO Bin. RAMDAN