Ditemukan 2 data
12 — 4
Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama (Siti Nur Khasanah binti Muti'in) untuk menikah dengan calon suaminyayang bernama ( Rikianti bin Wahrum);
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 121.000,00 (seratus dua puluh satu ribu rupiah)
10 — 5
Mus Ida Rikianti bint RM. Moestiko Djati, sebagai istri ;
2.2 Muhammad Rasich Nabil bin M. Insan Kamiel, selaku anak kandung laki-laki ;
2.3. Khansa Kamila Mahdiyani binti M. Insan Kamiel, selaku anak kandung perempuan;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);