Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 25-11-2018
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 252/Pid.B/2018/PN Pwk
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
HIDRIYAHWATI, SH
Terdakwa:
RIKI RIKMAYANA Bin RASNAN
557
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RIKI RIKMAYANA Bin RASNAN, tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair Penuntut Umum ;
    2. Membebaskan Terdakwa RIKI RIKMAYANA Bin RASNAN oleh karena itu dari dakwaan Primiar Penuntut Umum tersebut ;
    3. Menyatakan Terdakwa RIKI RIKMAYANA Bin RASNAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
    melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada RIKI RIKMAYANA Bin RASNAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah join plate berbentuk lingkaran yang terbuat
    Penuntut Umum:
    HIDRIYAHWATI, SH
    Terdakwa:
    RIKI RIKMAYANA Bin RASNAN
    Adhi Persada Beton yang mengaku bernamaRiki Rikmayana Bin Rasnan ;Bahwa laporan dari security PT. Adhi Persada Beton diterima oleh saksibeserta pelakunya dan barang bukti, setelah saksi menerima laporanselanjutnya saksi pergi bersama Riki Rikmayana dengan security PT. AdhiPersada Beton yaitu Heri Susanto dan Ujang Sarbini ke lokasi kejadianuntuk mengetahui Tempat Kejadian Perkara (TKP) di PT.
    ADHI PERSADA BETONterdakwa RIKI RIKMAYANA BIN RASNAN bersamasama dengan sar.CAMAN memanjat pagar beton dan masuk kedalam area lokasi PT.ADHIPERSADA BETON.Bahwa setelah berada didalam area lokasi PT.ADH PERSADA BETONkemudian terdakwa RIKI RIKMAYANA BIN RASNAN bersamasama denganSdr. CAMAN mendekati besi join plate yang berbaris yang disandarkan diSponfile, lalu tanopa sepengetahuan dan se ijin dari PT.
    RIKMAYANA BIN RASNAN bersamasama dengan Sdr, CAMAN telah sepakatuntuk mengambil barang di area lokasi milik PT. ADH PERSADA BETON ;danuntuk melaksanakan kesepakatan mereka, terdakwa RIKI RIKMAYANA BINRASNAN bersamasama dengan Sdr. CAMAN berangkat menuju ke area lokasiPT. ADH PERSADA BETON, pada pukul 23.00 Wib dan setiba di area lokasimilik PT.
    ADH PERSADA BETON, yang beralamat di Jalan raya sadang Subang KM 19, yang beralamat di Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu,Kabupaten Purwakarta, terdakwa RIKI RIKMAYANA bersamasama dengansdr. CAMAN memanjat pagar beton dan masuk kedalam area lokasi PT.ADHIPERSADA BETON ;Menimbang, bahwa setelah berada didalam area lokasi PT.ADHIPERSADA BETON, terdakwa RIKI RIKMAYANA BIN RASNAN bersamasamadengan Sdr.
    Menyatakan Terdakwa RIKI RIKMAYANA Bin RASNAN, tersebut diatas tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair Penuntut Umum ;2. Membebaskan Terdakwa RIKI RIKMAYANA Bin RASNAN oleh karena itudari dakwaan Primiar Penuntut Umum tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa RIKI RIKMAYANA Bin RASNAN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PercobaanPencurian dalam keadaan memberatkan ;4.