Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-04-2014 — Putus : 12-03-2014 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 22/Pid.B/2014/PN.Kray
Tanggal 12 Maret 2014 — terdakwa DJONI Bin RIMENTO (Almarhum)
263
  • Menyatakan terdakwa DJONI Bin RIMENTO (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    terdakwa DJONI Bin RIMENTO (Almarhum)
    PUTUSANNomor : 22/Pid.B/2014/PN.Kray.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karanganyar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dengan acara biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama lengkap : DJONI Bin RIMENTO (Almarhum)Tempat lahir : BandungUmur/tangal lahir : 44 Tahun / 10 November 1969Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Dk. Nangsri Lor Rt. 02 Rw 03, Ds.
    pemeriksaan pendahuluan ;Setelah membaca Berita Acara Sidang dalam perkara ini ;Setelah mendengar keterangan para saksi dan terdakwa dalam perkara ini;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah memperhatikan tuntutan pidana dari Penuntut UmumNO.REG.PERKARA : PDM06/KNY AR/Ep.2/02/2014 tertanggal 12 Maret 2014yangpada pokoknya menuntut supaya MHakim/Majelis Hakim Pengadilan NegeriKaranganyar yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa DJONI Bin RIMENTO
    (alm) terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menawarkan ataumemberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengansengaja turut serta dalam permainan judi sebagaimana diatur dan diancam pidanapasal 303 ayat (1) ke2 KUHP Jo pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun1974 tentang Penertiban Perjudian, sesuaidakwaan tunggal.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DJONI Bin RIMENTO (alm) denganpidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangi
    Reg.Perkara : PDM65/KNYR/Ep.2/1 1/2013, yaitu :wonnn nnn Bahwa terdakwa DJONI Bin RIMENTO (almarhum), pada hari Senin tanggal30 Desember 2013 sekitar pukul 13.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Desember tahun 2013, bertempat di warung makanmilik Sdr.
    tidak ada mengajukan permohonan pembebasan dari pembayaran biayaperkara, maka berdasarkan Pasal 222 KUHAP kepada terdakwa dibebankan untukmembayar biaya perkara yang besarnya akan ditentukan dalam amar putusan ini ;Mengingat ketentuan Pasal 303 ayat (1) ke2KUHP Jo Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudiandan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981tentang KUHAP serta peraturan perundangundanganyang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:1 Menyatakan terdakwa DJONI Bin RIMENTO
Register : 15-09-2011 — Putus : 24-01-2012 — Upload : 19-03-2015
Putusan PA KARANGANYAR Nomor 1053/Pdt.G/2011/PA.Kra
Tanggal 24 Januari 2012 — PENGGUGAT melawan TERGUGAT
191
  • keluarga/famili dengan keduanya ; Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah, setelah nikah sudah pernahtinggal bersama di rumah orang tua Penggugat dan telah dikaruniai 1 orang anak ; Bahwa sepengetahuan saksi Tergugat kini telah pergi meninggalkan Penggugat dengantidak jelas alamatnya sejak bulan September 2008 sampai sekarang ; Bahwa selama Tergugat pergi tersebut, Tergugat tidak pernah pulang dan tidakmengirim kabar berita dan nafkah kepada Penggugat; SAKSI Il : YATI NINGSIH binti RIMENTO