Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2023 — Putus : 04-03-2024 — Upload : 05-03-2024
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1315/Pid.Sus/2023/PN Pbr
Tanggal 4 Maret 2024 — Penuntut Umum:
Arie Daryanto
Terdakwa:
JUWITA RIRANTIKA SARI Als AY Binti JUMAIDI
163
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa JUWITA RIRANTIKA SARI Als AY Binti JUMAIDI tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman, dalam Dakwaan primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun
      Penuntut Umum:
      Arie Daryanto
      Terdakwa:
      JUWITA RIRANTIKA SARI Als AY Binti JUMAIDI