Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-06-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 150/Pid.B/2017/PN Tsm
Tanggal 5 Juni 2017 — Penuntut Umum: JANU WIDONO, SH Terdakwa: RIRIAN ANGGRAENI Binti TEDI HERYAWAN Alm
31247
  • Menyatakan terdakwa RIRIAN ANGGRAENI Binti TEDI HERYAWAN (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    Penuntut Umum:JANU WIDONO, SHTerdakwa:RIRIAN ANGGRAENI Binti TEDI HERYAWAN Alm
    Nama : RIRIAN ANGGRAENI Binti TEDI HERYAWAN(alm);2. Tempat lahir : Tasikmalaya;3. Umur/tgl. Lahir : 20 Tahun/ 6 Juni 1996;4. Jenis kelamin : Perempuan;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kp. Tajur, Kelurahan Penyingkiran KecamatanIndihiang, Kota Tasikmalaya;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Buruh;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh :1. Penyidik, ditahan sejak tanggal 7 Maret 2017 s/d tanggal 26 Maret 2017;2.
    Menyatakan terdakwa RIRIAN ANGGRAENI Binti TEDI HERYAWAN (alm),telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian melanggar pasal 362 KUHP sebagaimana dalam dakwaanPenuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RIRIAN ANGGRAENI Binti TEDIHERYAWAN (alm), dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan, dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar Terdakwatetap ditahan;3.
    perkara sebesar Rp 3.000,(tiga ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman dan terdakwa merasa menyesalterhadap perbuatannya tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa RIRIAN
    IDI RASIDI dengan tujuan untuk dimiliki danrencananya akan dipergunakan untuk keperluan seharihari ; Akibat perbuatan terdakwa RIRIAN ANGGRAENI Binti TED HERYAWAN(Alm) tersebut saksi korban Drs. DEDY MULYADI, M.Pd Bin H.
    Menyatakan terdakwa RIRIAN ANGGRAENI Binti TEDI HERYAWAN (alm)telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;Halaman 10 dari 11 Putusan Nomor. 150/Pid.B/2017/PN.Tsm.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 20-05-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PN SELAYAR Nomor 23/Pid.B/2021/PN Slr
Tanggal 23 Juni 2021 — Penuntut Umum:
NURUL ANISA, S.H.
Terdakwa:
Sufiani alias Upy binti Samar Kandi
8426
  • penjara kepada Terdakwa selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan 1/3 (sepertiga) untuk tahanan rumah dan seluruhnya untuk tahanan rumah tahanan negara (RUTAN) dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar baju kaos berwarna orange bertuliskan BARCA (QATAR FAUNDATION);

    Dikembalikan kepada saksi Ririan

    Sappar di ruangtamu lalu saksi Ririan mengatakan kepada terdakwa dek, pergi ko darirumahku karena tidak etis sekali kalau kau datang di rumahku sedangkanSaksi ada di dalam rumah jam segini 03.30 Wita sehingga terdakwamenjawab kenapa ka disuruh pergi na suamita yang bawaka ke sinikemudian saksi Ririan masuk ke kamarnya namun terdakwa mengetuk pintuHalaman 2 dari 19 Putusan Nomor 23/Pid.B/2021/PN Sirkamar saksi Ririan sambil mengatakan kaka keluarki dulu mauka bicarasetelah itu saksi Ririan keluar
    Fitriyani dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Halaman 12 dari 19 Putusan Nomor 23/Pid.B/2021/PN Sir Bahwa Saksi dijadikan saksi dalam perkara ini masalah Saksi dimintaltolong untuk datang kerumahnya Ririan sehubungan dengan kejadian yangterjadi dirumahnya Ririan; Bahwa Saksi bersama Sufiani Alias Upy datang kerumahnya Ririan pukul06.00 lewat; Bahwa setelah Saksi sampai dirumahnya Ririan sudah banyak orang,mungkin keluarganya Ririan lalu Saksi tanya Ririan kenapaki lalu Ririanbilang
    mengetuk pintu kamar dan akhirnya saksi Ririan keluar dari kamardan kembali menyuruh Terdakwa untuk pulang, karena Terdakwa tidak maupulang, akhirnya saksi Ririan emosi dan meleparkan sendal kearahTerdakwa yang mengenai kepala Terdakwa dan Terdakwa langsungmenjambak rambut saksi Ririan, mencakar dan memukul bagian wajah,lengan, dan bagian belakang badan saksi Ririan dan terjadilan perkelahianantara saksi Ririan dan Terdakwa yang berlangsung sekitar 12 (Setenga) jam; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa
    yang bawaka kesin, setelah itu saksi Ririan Kembali ke dalam kamar; Bahwa Selanjutnya saksi Lilo dan Terdakwa masuk kedalam rumah, dansaksi Lilo mengetuk pintu kamar dan akhirnya Saksi Ririan keluar dari kamardan kembali menyuruhTerdakwa untuk pulang, karena Terdakwa tidak maupulang, akhirnya saksi Ririan emosi dan meleparkan sendal kearahTerdakwa yang mengenai kepala Terdakwa dan Terdakwa langsungmenjambak rambut saksi ririan, mencakar dan memukul bagian wajah,lengan, dan bagian belakang badan
    Saksi Ririan dan terjadilan perkelahianantara saksi Ririan dan Terdakwa yang berlangsung sekitar +2 (Setenga) jam; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Saksi Ririan mengalami luka danmemar pada bagian wajah, lengan dan bagian belakang badansebagaimana berdasarkan hasil visum et repertum No.O6/VER/I/RSUD/2021 Tanggal 17 Januari 2021 yang dikeluarkan oleh RSUDK.H.
Register : 07-11-2022 — Putus : 05-12-2022 — Upload : 05-12-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 5683/Pdt.G/2022/PA.Sby
Tanggal 5 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
6421
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat (Husnul Ibad bin Fauzi) terhadap Penggugat (Ghesa Ririan Mitalia binti Pudjiono);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp 605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah);