Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.WAHYUDIN Bin ABDUL MANAP
2.RISAPKAN BANGKIT PRIANGGARA Bin MARDI RAHARJO Alm
42 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I WAHYUDIN Bin ABDUL MANAP dan Terdakwa II RISAPKAN BANGKIT PRIANGGARA Bin MARDI RAHARJO (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan bersekutu ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I WAHYUDIN Bin ABDUL MANAP dan Terdakwa II RISAPKAN BANGKIT PRIANGGARA Bin MARDI RAHARJO (Alm) pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan ;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada
Terdakwa:
1.WAHYUDIN Bin ABDUL MANAP
2.RISAPKAN BANGKIT PRIANGGARA Bin MARDI RAHARJO Alm