Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-04-2016 — Upload : 08-11-2016
Putusan PN GORONTALO Nomor 32/Pid.Sus/2016/PN Gto
Tanggal 26 April 2016 — - REKY RISARDY HASAN alias REKY
257
  • Menyatakan Terdakwa REKY RISARDY HASAN alias REKY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram ;2.
    - REKY RISARDY HASAN alias REKY
    yangterbuat dari botol plastik serta 3 (tiga) paket narkotika jenis shabu shabudalam penguasaan Terdakwa REKY RISARDY HASAN alias REKY ;Bahwa selanjutnya Terdakwa REKY RISARDY HASAN alias REKYkemudian dibawa kerumah orang tua Terdakwa yang terletak di KelurahanDulamo Selatan dan juga dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahanjuga ditemukan Narkotika sebanyak 4 (empat) paket kecil dan 1 (satu) paketbesar Narkotika jenis shabu serta 1 (satu) buah timbangan, yang diserahkanoleh saksi MASITA
    /PN Gtokamar Hotel Tiara tersebut dan ketemukan 1 (satu) buah bong / alat penghisapyang terbuat dari botol plastik serta 3 (tiga) paket narkotika jenis shabu shabudalam penguasaan Terdakwa REKY RISARDY HASAN alias REKY ;Bahwa selanjutnya Terdakwa REKY RISARDY HASAN alias REKYkemudian dibawa kerumah orang tua Terdakwa yang terletak di KelurahanDulamo Selatan dan juga dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahanjuga ditemukan Narkotika sebanyak 4 (empat) paket kecil dan 1 (satu) paketbesar Narkotika
    HASAN alias REKY dikamar hotel tersebut ;Bahwa selanjutnya setelah dilakukan interogasi ternyata TerdakwaREKY RISARDY HASAN alias REKY baru selesai mengkonsumsi Narkotikajenis shabu shabu, dan pada saat tersebut juga petugas dari BNNP Gorontalojuga melakukan penggeledahan terhadap Terdakwa yang berada didalamkamar Hotel Tiara tersebut dan diketemukan 1 (satu) buah bong / alatpenghisap yang terbuat dari botol plastik serta 3 (tiga) paket narkotika jenisshabu shabu dalam penguasaan Terdakwa REKY RISARDY
    /PN Gtobertempat kejadian dan melakukan penggerebekan dan berhasil menemukanTerdakwa REKY RISARDY HASAN alias REKY dikamar hotel tersebut ;Menimbang, bahwa selanjutnya setelah dilakukan interogasi ternyataTerdakwa REKY RISARDY HASAN alias REKY baru selesai mengkonsumsiNarkotika jenis shabu shabu, dan pada saat tersebut juga petugas dari BNNPGorontalo juga melakukan penggeledahan terhadap Terdakwa yang beradadidalam kamar Hotel Tiara tersebut dan ketemukan 1 (satu) buah bong / alatpenghisap yang terbuat
    dari botol plastik serta 3 (tiga) paket narkotika jenisshabu shabu dalam penguasaan Terdakwa REKY RISARDY HASAN aliasREKY ;Menimbang, bahwa Terdakwa REKY RISARDY HASAN alias REKYkemudian dibawa kerumah orang tua Terdakwa yang terletak di KelurahanDulamo Selatan dan juga dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahanjuga ditemukan Narkotika sebanyak 4 (empat) paket kecil dan 1 (satu) paketbesar Narkotika jenis shabu serta 1 (satu) buah timbangan, yang diserahkanoleh saksi MASITA PONDAAG (ibu /