Ditemukan 72 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2016 — Putus : 07-06-2016 — Upload : 24-06-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 114/Pid.B/2016/PN-Kpg
Tanggal 7 Juni 2016 — RISAT ODIMAN POLI
3019
  • Menyatakan Terdakwa RISAT ODIMAN POLI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiyaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RISAT ODIMAN POLI oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 ( enam ) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahanan;5.
    RISAT ODIMAN POLI
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang yang memeriksa perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa: 1.Nama ; RISAT ODIMAN POLI;2.Tempat lahir : Nunusunu;3.Umur / tgl lahir : 33 Tahun / 10 Oktober1983;4.Kebangsaan : Indonesia;5.Jenis kelamin : Lakilaki;6.Alamat : Rt 09 Rw 09 Kel. OesapaKec.
    Menyatakan Terdakwa RISAT ODIMAN POLI terbukti bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RISAT ODIMAN POLI dengan pidanapenjara selama 9 (sembilan) bulan dikurangi sepenuhnya selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    , (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan secara lisan dari Terdakwa yang padapokoknya mengakui perbuatannya dan mohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan secara lisan dari Jaksa Penuntut Umumdipersidangan yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan pidana yangtelah dibacakan dalam perkara ini;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan register perkara PDM50/KPANG/04/2016sebagai berikut:DAKWAAN .Bahwa ia Terdakwa RISAT
    Saksi : YANDRI NDUN, dibawah sumpah/janji yang pada pokoknya sebagaiberikut :e Bahwa saksi membenarkan Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) padatingkat penyidikan;e Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan dipersidangan ini berkaitandengan kasus Penganiayaan ;e Bahwa pelaku penganiayaan tersebut adalah Terdakwa Risat OdimanPoli sedangkan yang menjadi korbannya adalah saksi;e Bahwa penganiayan tersebut terjadi pada Hari Kamis, tanggal 03 Maret2016 ,sekitar pukul 01.30 wita, bertempat di Jalan Rantai Damai
    Menyatakan Terdakwa RISAT ODIMAN POLI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiyaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RISAT ODIMAN POLI olehkarena itu dengan pidana penjara selama : 6 ( enam ) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahanan;5.
Putus : 20-01-2014 — Upload : 18-11-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 1112 / Pid.B / 2013 / PN.BB
Tanggal 20 Januari 2014 — MICHAEL RISAT PALAR Als.RISAT .
283
  • M E N G A D I L I- Menyatakan Terdakwa MICHAEL RISAT PALAR Als.RISAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN ;- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan ;- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada
    MICHAEL RISAT PALAR Als.RISAT .
    PUTUSANNomor :1112/ Pid.B / 2013 / PN.BB DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Bale Bandung yang memeriksa dan mengadili perkara Pidanadalam tingkat pertama dengan acara pemeriksaan Biasa, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : MICHAEL RISAT PALAR Als.RISAT .Tempat lahir : Jakarta.Umur/Tgl lahir : 40 tahun / 08 Desember 1972.Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jin.
    Menyatakan terdakwa MICHAEL RISAT PALAR Als.RISAT terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN melanggar Pasal362 Kitab Undangundang Hukum Pidana;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa MICHAEL RISAT PALARAls.RISAT dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah agar tetap ditahan ;3.
    Menetapkan terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,(seriburupiah);Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kemuka persidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan dakwaan tertanggal 20 Nopember 2013, Nomor Perkara : PDM 540/CIMAH/1 1/2013, melanggar Pasal 362 KUHP : Bahwa terdakwa MICHAEL RISAT PALAR Als.RISAT pada hari Senin tanggal16 September 2013 sekira pukul 15.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Seprember 2013 atau setidaknya terjadi dalam tahun 2013 bertempat diKp.Situ
    tersebut dan selanjutnya saya pamitpulang .Bahwa setahu saya akibat perbuatan saya saksi korban mengalami kerugianRp.450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah).Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini maka keterangansaksi dan Terdakwa yang dimuat dalam berita acara sidang dianggap telah tercantumselengkapnya dalam putusan ini.Menimbang, bahwa dari keterangan saksi saksi dan pengakuan TerdakwaMejelis Hakim telah mendapat fakta hukum sebagai berikut :Bahwa benar terdakwa MICHAEL RISAT
    Unsur Barang siapa .Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsure barang siapa adalah subjekhukum atau orang yang dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan yangdilakukannya. barang siapa dalam perkara ini menunjuk kepada terdakwa pelaku tindakpidana yaitu. terdakwa MICHAEL RISAT PALAR Als.RISAT yang diajukankepersidangan menurut keterangan para saksi dan terdakwa sendiri membenarkanbahwa terdakwa MICHAEL RISAT PALAR Als.RISAT sebagaimana terdakwa diperiksakebenaran identitasnya oleh Majelis Hakim.Dengan
Register : 11-05-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 02-07-2021
Putusan PN Namlea Nomor 26/Pid.Sus/2021/PN Nla
Tanggal 29 Juni 2021 — ,MH
Terdakwa:
RISAT RAMLI Alias RISAT
11741
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Risat Ramli Alias Risat tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
    berukuran XL dan bertuliskan POLINI;

Dikembalikan kepada Anak Korban Fifian Uni Alias Ian;

  • 1 (satu) lembar baju kaos lengan pendek berwarna hitam bertulikan GT HAWKINS pada bagian depan samping kiri baju;
  • 1 (satu) lembar celana pendek berwarna hitam, bertuliskan Kappa pada bagian depan kaki celana sebelah kiri;
  • 1 (satu) lembar celana dalam berwarna abu-abu, bertuliskan Mossimo pada bagian pinggang celana;

Dikembalikan kepada Terdakwa Risat

Ramli Alias Risat;

  • 2 (dua) lembar Surat Permohonan Maaf yang ditandatangani oleh Ramli Lim yang adalah ayah dari Terdakwa Risat Ramli Alias Risat dan Yanson Suripatty yang adalah ayah dari Anak Korban Fifian Uni Alias Ian serta Lun Busou ibu dari Terdakwa dan Ratni Wali ibu dari Anak Korban;

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

6.

,MH
Terdakwa:
RISAT RAMLI Alias RISAT
Menyatakan Terdakwa Risat Ramli Alias Risat bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan,atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan oranglain sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2016 TentangPerubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak Menjadi
Anak Korban, tanpa disumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Anak Korban mengetahui hadir di persidangan terkait dugaanperistiwa persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan olehHalaman 4 dari 19 Putusan Nomor XX/Pid.Sus/2021/PN NlaTerdakwa Risat Ramli Alias Risat dan yang menjadi korban adalah AnakKorban sendiri; Bahwa Terdakwa dan Anak Korban terakhir kali bersetubuh pada hariKamis tanggal 7 Januari 2021 sekitar pukul 02.30 WIT di rumah milikTerdakwa yang terletak di Pilar
Ramli Alias Risat, maka dikembalikan kepadaTerdakwa Risat Ramli Alias Risat;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 2 (dua) lembar Surat PermohonanMaaf yang ditandatangani oleh Ramli Lim yang adalah ayah dari Terdakwa RisatRamli Alias Risat dan Yanson Suripatty yang adalah ayah dari Anak Korban sertaLun Busou ibu dari Terdakwa dan Ratni Wali ibu dari Anak Korban;merupakan 1 (satu) kKesatuan dengan berkas perkara maka tetap terlampir dalamberkas perkara;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap
Menyatakan Terdakwa Risat Ramli Alias Risat tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamembujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalamdakwaan tunggal;2.
Ramli Alias Risat; 2 (dua) lembar Surat Permohonan Maaf yang ditandatangani olehRamli Lim yang adalah ayah dari Terdakwa Risat Ramli Alias Risat danYanson Suripatty yang adalah ayah dari Anak Korban serta Lun Busou ibudari Terdakwa dan Ratni Wali ibu dari Anak Korban;Tetap terlampir dalam berkas perkara;6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Namlea pada hari Senin tanggal
Register : 03-09-2015 — Putus : 16-12-2015 — Upload : 22-03-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 389/Pid.B/2015/PN.Trg
Tanggal 16 Desember 2015 — Maksi Risat bin Muhammad Yohan (alm)
6212
  • P U T U S A NNomor.389/Pid.B/2015/PN.TrgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Tenggarong yang mengadili perkara pidana biasa pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa ; Nama : MAKSI RISAT bin MUHAMMAD YOHAN (alm)Tempat lahir : ManadoUmur / tanggal lahir : 48 Tahun / 12 September 1966Jenis kelamin : Laki-lakiKewarganegaraan : IndonesiaAlamat : Jl. Latsitarda Gg.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda yang Pertama sejak tanggal 02 Desember 2015 s/d tanggal 31 Desember 2015 ; MENGADILI :- Menyatakan terdakwa MAKSI RISAT bin MUHAMMAD YOHAN (alm) tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Primair Penuntut Umum ; - Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut ; - Menyatakan terdakwa MAKSI RISAT bin MUHAMMAD YOHAN (alm) telah terbukti secara sah dan menyakinkan
    Maksi Risat bin Muhammad Yohan (alm)
Register : 30-07-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN Namlea Nomor 36/Pid.B/2019/PN Nla
Tanggal 25 September 2019 —
Terdakwa:
RISAT SOULISA Alias RISAT
192108
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan TerdakwaRISAT SOULISSAAlias RISATterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENGANIAYAAN"sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama6 (enam) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa

    Terdakwa:
    RISAT SOULISA Alias RISAT
    Nama lengkap : Risat Soulisa Alias Risat ;2. Tempat lahir : Leksula ;3. Umur/Tanggal lahir : 37/7 April 1982 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Desa Mangeswaen,Kecamatan Leksula, KabupatenBuru Selatan Usw.Desa Gogrea, KecamatanWaeapo Kabupaten Butru ;7. Agama : Kristen Protestan ;8. Pekerjaan : Tidak Ada ;Terdakwa Risat Soulisa Alias Risat ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    Menyatakan terdakwa Risat Soulisa alias Risat, telah terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana Penganiayaan melanggarpasal 351 ayat (1) KUHP sebagaimana yang kami dakwakan ;1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Risat Soulisa alias Risatdengan pidana selama 7 (Tujuh) bulan Penjara, dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;2.
    Bahwa atas perbuatan terdakwa Risat Soulisa alias Risat terhadap korbanEfendi Kaunar alias Efen sesuai dengan Visum et RepertumNo.217/PUSK.SAV/VER/IV/2019 tanggal 05 April 2019 yang ditandatanganioleh dr.
    MARS, yang dibacakan dipersidanganpada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa benar Ahli Pernah melakukan pemeriksaan terhadap terdakwaRisat Soulisa alias Risat.
    Menyatakan terdakwa Risat Soulisa Alias Risat terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yangtelah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 11-05-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 02-07-2021
Putusan PN Namlea Nomor 26/Pid.Sus/2021/PN Nla
Tanggal 29 Juni 2021 — ,MH
Terdakwa:
RISAT RAMLI Alias RISAT
9236
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Risat Ramli Alias Risat tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
    berukuran XL dan bertuliskan POLINI;

Dikembalikan kepada Anak Korban Fifian Uni Alias Ian;

  • 1 (satu) lembar baju kaos lengan pendek berwarna hitam bertulikan GT HAWKINS pada bagian depan samping kiri baju;
  • 1 (satu) lembar celana pendek berwarna hitam, bertuliskan Kappa pada bagian depan kaki celana sebelah kiri;
  • 1 (satu) lembar celana dalam berwarna abu-abu, bertuliskan Mossimo pada bagian pinggang celana;

Dikembalikan kepada Terdakwa Risat

Ramli Alias Risat;

  • 2 (dua) lembar Surat Permohonan Maaf yang ditandatangani oleh Ramli Lim yang adalah ayah dari Terdakwa Risat Ramli Alias Risat dan Yanson Suripatty yang adalah ayah dari Anak Korban Fifian Uni Alias Ian serta Lun Busou ibu dari Terdakwa dan Ratni Wali ibu dari Anak Korban;

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

6.

,MH
Terdakwa:
RISAT RAMLI Alias RISAT
Menyatakan Terdakwa Risat Ramli Alias Risat bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan,atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan oranglain sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2016 TentangPerubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak Menjadi
Anak Korban, tanpa disumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Anak Korban mengetahui hadir di persidangan terkait dugaanperistiwa persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan olehHalaman 4 dari 19 Putusan Nomor XX/Pid.Sus/2021/PN NlaTerdakwa Risat Ramli Alias Risat dan yang menjadi korban adalah AnakKorban sendiri; Bahwa Terdakwa dan Anak Korban terakhir kali bersetubuh pada hariKamis tanggal 7 Januari 2021 sekitar pukul 02.30 WIT di rumah milikTerdakwa yang terletak di Pilar
Ramli Alias Risat, maka dikembalikan kepadaTerdakwa Risat Ramli Alias Risat;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 2 (dua) lembar Surat PermohonanMaaf yang ditandatangani oleh Ramli Lim yang adalah ayah dari Terdakwa RisatRamli Alias Risat dan Yanson Suripatty yang adalah ayah dari Anak Korban sertaLun Busou ibu dari Terdakwa dan Ratni Wali ibu dari Anak Korban;merupakan 1 (satu) kKesatuan dengan berkas perkara maka tetap terlampir dalamberkas perkara;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap
Menyatakan Terdakwa Risat Ramli Alias Risat tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamembujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalamdakwaan tunggal;2.
Ramli Alias Risat; 2 (dua) lembar Surat Permohonan Maaf yang ditandatangani olehRamli Lim yang adalah ayah dari Terdakwa Risat Ramli Alias Risat danYanson Suripatty yang adalah ayah dari Anak Korban serta Lun Busou ibudari Terdakwa dan Ratni Wali ibu dari Anak Korban;Tetap terlampir dalam berkas perkara;6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Namlea pada hari Senin tanggal
Register : 27-07-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PT AMBON Nomor 29/PID.SUS/2021/PT AMB
Tanggal 5 Agustus 2021 — ,MH
Terbanding/Terdakwa : RISAT RAMLI Alias RISAT
13944
  • ,MH
    Terbanding/Terdakwa : RISAT RAMLI Alias RISAT
    Nama Lengkap : RISAT RAMLI Alias RISAT;2. Tempat Lahir : Samalagi;3. Umur/Tgl.Lahir : 31 tahun / 29 Desember 1990;4. Jenis Kelamin : LakiLakt ;5. Kewarganegaraan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : Desa Samalagi, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru AtauDusun Sehe Pilar, Desa Namlea, Kecamatan Namlea,Kabupaten Buru;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Petani/ Pekebun;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 7 Januari 2021 sampai dengan tanggal 26 Januari 2021;2.
    PN Nla, tanggal 18 Mei 2021;Halaman 1 dari 10 Putusan Nomor 29/PID.SUS/2021/PT AMBPengadilan Tinggi Ambon:Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya serta turunan resmi putusan resmi Pengadilan Negeri Namleatanggal 29 Juni 2021 Nomor 26//Pid.Sus/2021/PN Nia dalam perkara tersebutdiatas;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umumtanggal 10 Mei 2021 dengan Nomor Registrasi Perkara) PDM17/Eku.1/03/2021, Terdakwa didakwa sebagai berikut:Bahwa la Terdakwa Risat
    Perk : PDM17/BURU/Eku.2/04/2021, Terdakwa telahdituntut dengan amar sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Risat Ramli Alias Risat bersalahmelakukan tindak pidana "dengan sengaja melakukan tipu muslihat,serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak melakukan persetubuhandengannya atau dengan orang lain sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 81 ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 17Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 1 Tahun 2016 tentang
    Rami;Menetapkan agar Terdakwa, membayar biaya perkara sebesarRp 2.000,00 (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan tuntutan tersebut, Pengadilan NegeriNamlea telah menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Risat Ramli Alias Risat tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimanadalam dakwaan tunggal;.
    Ramli Alias Risat; 2 (dua) lembar Surat Permohonan Maaf yang ditandatangani olehRamli Lim yang adalah ayah dari Terdakwa Risat Ramli Alias Risat danYanson Suripatty yang adalah ayah dari Anak Korban Fifian Uni Aliaslan serta Lun Busou ibu dari Terdakwa dan Ratni Wali ibu dari AnakKorban;Tetap terlampir dalam berkas perkara;6.
Register : 29-12-2021 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 803/Pid.B/2021/PN Llg
Tanggal 9 Februari 2022 — Penuntut Umum:
M.Hasbi SL.SH
Terdakwa:
Risat bin Suwarani
4410
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Risat Bin Suwarni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan" ;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 10 (sepuluh) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada
    Penuntut Umum:
    M.Hasbi SL.SH
    Terdakwa:
    Risat bin Suwarani
Register : 14-04-2022 — Putus : 30-06-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 498/Pid.B/2022/PN Plg
Tanggal 30 Juni 2022 —
669
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RISAT BIN MARZUKI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan persetubuhan dengan seorang wanita diluar perkawinan, padahal diketahui bahwa wanita itu dalam keadaan tidak berdaya sebagaimana dalam dakwaan alternative kedua Penuntut Umum;
    2. Menghukum Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
    Penuntut Umum:
    SIGIT SUBIANTORO, SH
    Terdakwa:
    RISAT BIN MARZUKI
Register : 14-09-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1428/Pid.Sus/2020/PN Plg
Tanggal 3 Desember 2020 — Penuntut Umum:
MHD FALAKI, SH
Terdakwa:
MUSA Bin RISAT
14428
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Musa Bin Risat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai senjata tajam atau penusuk;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Musa Bin Risat oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Memerintahkan
    Penuntut Umum:
    MHD FALAKI, SH
    Terdakwa:
    MUSA Bin RISAT
Register : 08-01-2024 — Putus : 19-02-2024 — Upload : 20-02-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 56/Pid.B/2024/PN Sby
Tanggal 19 Februari 2024 — RISAT BIN. WAHYUDI
260
  • RISAT Bin WAHYUDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RICHARDO QUARESMA Als.
    RISAT Bin WAHYUDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 10(sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna orange biru Nopol L-4351-ML beserta kunci kontak;
    RISAT BIN. WAHYUDI
Putus : 03-07-2014 — Upload : 25-02-2015
Putusan PT AMBON Nomor 17/ PID / 2014 / PT.AMB
Tanggal 3 Juli 2014 — OTNIEL A. C. KOTADINY, S.Sos
5420
  • RISAT KOTADINY, ROY KOTADINY dan ERENS KOTADINYHalaman 2 dari 10 Putusan Nomor 17/PID/2014/PT.AMB(DPO), pada hari Jumat tanggal 09 Agustus 2013 sekitar pukul 11.00.
    Risat Kotadiny (DPO) dan mengatakankepada saksi Daut Sobalely bahwa kamong ada cari sapa ? kemudian sdr. Risat Kotadiny (DPO) langsung mendorong' danmemukul saksi Daut Sobalely alias Leo;Bahwa kemudian sdr. Risat Kotadiny (DPO) menanyakan kepada saksiDaut Sobalely bahwa yang mana ? selanjutnya saksi korban menjawabkalau dialah Jhony Kolly, maka langsung sdr.
    Risat Kotadiny(DPO), sdr. Erens Kotadiny (DPO), dan sdr. Roy Kotadiny (DPO), yangmana sdr. Risat Kotadiny langsung menginjak saksi korban sebanyak 1(satu) kali pada bagian tulang belakang dengan menggunakan kakisebelah kanan, kemudian sdr. Roy Kotadiny memukul saksi korbandengan menggunakan sebuah batu sebanyak 1 (satu) kali mengenaikepala sebelah kanan, selanjutny saksi korban dipukul denganmenggunakan kepalan tangan kiri dan kanan secara berulang kali olehsdr. Risat Kotadiny (DPO), sdr.
    Risat Kotadiny (DPO) dan mengatakankepada saksi Daut Sobalely bahwa kamong ada cari sapa ? kKemudiansdr. Risat Kotadiny (DPO) langsung mendorong dan memukul saksiDaut Sobalely alias Leo;Bahwa kemudian sdr. Risat Kotadiny (DPO) menanyakan kepada saksiDaut Sobalely bahwa yang mana ? selanjutnya saksi koroan menjawabkalau dialah Jhony Kolly, maka langsung sdr.
Putus : 24-02-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1416 K/PID/2014
Tanggal 24 Februari 2015 — OTNIEL A. C. KOTADINY, S.Sos
3317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Risat Kotadiny (DPO) dan mengatakan kepadasaksi Daut Sobalely bahwa kamong ada cari sapa ? kemudian Sdr. RisatKotadiny (DPO) langsung mendorong dan memukul saksi Daut Sobalelyalias Leo;e Bahwa kemudian Sdr. Risat Kotadiny (DPO) menanyakan kepada saksiDaut Sobalely bahwa yang mana Jhonny Kolly (Saksi korban) yangmana ? selanjutnya saksi korban menjawab kalau dialah Jhonny Kolly,maka langsung Sdr.
    Risat Kotadiny (DPO),Sdr. Erens Kotadiny (DPO) dan Sdr. Roy Kotadiny (DPO), yang mana Sadr.Risat Kotadiny langsung menginjak saksi korban sebanyak 1 (satu) kalipada bagian tulang belakang dengan menggunakan kaki sebelah kanan,kemudian Sdr. Roy Kotadiny memukul saksi koroban dengan menggunakansebuah batu sebanyak 1 (satu) kali mengenai kepala sebelah kanan,selanjutnya saksi korban dipukul dengan menggunakan kepalan tangan kiridan kanan secara berulang kali oleh Sdr. Risat Kotadiny (DPO), Sdr.
    Risat Kotadiny (DPO) dan mengatakan kepadasaksi Daut Sobalely bahwa kamong ada cari sapa ? kemudian Sdr. RisatKotadiny (DPO) langsung mendorong dan memukul saksi Daut Sobalelyalias Leo;Bahwa kemudian Sdr. Risat Kotadiny (DPO) menanyakan kepada saksiDaut Sobalely bahwa yang mana Jhonny Kolly (Saksi Korban) yangmana ? selanjutnya saksi korban menjawab kalau dialah Jhonny Kolly,maka langsung Sdr.
    Bahwa saksi ade charge yang dihadirkan tersebutdalam keterangannya mengatakan bahwa tidak melihat Terdakwamelakukan apapun kepada saksi korban, bahwa yang dilinat adalah saksikorban berkelahi dengan Risat Kotadini, bukan dengan Terdakwa, bahwasaksi ade charge lainnya yaitu Alexander Frans mengatakan bahwa saksikorban berkelahi dengan Risat Kotadini, bahwa saksi melihat kejadianHal. 7 dari 14 hal. Put.
Register : 26-08-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN AMBON Nomor 322/Pid.Sus/2020/PN Amb
Tanggal 11 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.AUGUSTINA I.P. UBLEEUW, S.H
2.SECRETCHIL E. PENTURY, SH
Terdakwa:
YAKOBIS TUARISSA alias YAPI
7228
  • dibungkus dengan tissue dan dibalut dengan lakban coklat yang berisi serbuk Kristal bening yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat total 0,59 gram dan telah disisihkan 0,11 gram dan telah terpakai habis;
  • 1 (satu) buah bong atau alat hisap sabu;
  • 1 (satu) unit hp tipe oppo warna hitam No.Sim card 081343011102;
  • 1 (satu) unit hp tipe Nokia 105 warna hitam dengan Sim card 0813156266352;

Dipakai dalam berkas perkara Terdakwa yang lain yaitu Risat

Bahwa dari hasil interograsi kemudian di ketahui bahwa pada tanggalwaktu yang sudah di sebutkan diatas Terdakwa Risat Tosil di hubungioleh Terdakwa Yakobis Tuarissa Alias YAPI melalui telepon seluler,dimana dalam percakapn anatar Terdakwa Risat Tosil dan Terdakwayakobis Tuarissa, Terdakwa Yapi menuruh Terdakwa Risat mengambilpaket shabu di saudara ELIKEN Alias Gandong, untuk bekal ke seram.Bahwa setelah itu Terdakwa Risat langsung menuju tempat dimanasudah di tentukan oleh saudara Yakobis untuk mengambil
Tosil Alias Icat bersama dengan barangbukti 1 (Satu) paket narkotika jenis sabu dan hasil interogasi terhadapsaudara Risat Tosil Alias Icat diketahui atas pengakuannya bahwa 1 (satu)paket narkotika jenis sabu yang ada pada saudara Risat Tosil Alias Icadadalah milik Terdakwa karena saudara Risat Tosil Alias Icad disuruh olehTerdakwa untuk menemui lelaki Eliken di Kebun Cengkih dan mengambilpaket tersebut;Bahwa ketika Terdakwa dan saudara Risat Tosil di tangkap dan diinterogasibarulah dikethui tentang
Bong yang dipakai Terdakwa dan Risat Tosilbersama Eliken di Koskosan milik saudara Risat Tosil Alias Icat;Bahwa baik Terdakwa maupun Risat Tosil tidak memiliki jin untuk memilikinarkotika;Bahwa Saksi tidak tahu tentang hasil tes urine Terdakwa ;Bahwa atas keterangan Saksi, Terdakwa membenarkan;.
Register : 29-04-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN MANADO Nomor 20/Pdt.G.S/2024/PN Mnd
Tanggal 29 April 2024 — Penggugat:
RISAT YUSAK SANGER
Tergugat:
CV.ELIMITRA DAYA, Cq Direktur Pingkan Juliatrin Kaligis
1422
  • Penggugat:
    RISAT YUSAK SANGER
    Tergugat:
    CV.ELIMITRA DAYA, Cq Direktur Pingkan Juliatrin Kaligis
Register : 05-12-2013 — Putus : 06-03-2014 — Upload : 21-08-2014
Putusan PN AMBON Nomor 487 / Pid. B / 2013 / PN – AB
Tanggal 6 Maret 2014 — Otniel A. C. Kotadiny, S. Sos
2312
  • Risat Kotadiny (DPO), Sdr. Roy Kotadiny (DPO) dan Sdr.
    Risat Kotadiny (DPO) dan mengatakan kepada Saksi Daut Sobalely bahwa Kamong Ada Cari Sapa ? kemudian Sdr. Risat Kotadiny (DPO) langsungmendorong dan memukul Saksi Daut Sobalely Als. Leo.;e Bahwa kemudian Sdr. Risat Kotadiny (DPO) menanyakan kepada Saksi DautSobalely bahwa Yang Mana Jhony Kolly (Saksi Korban) Yang Mana ? selanjutnya Saksi Korban menjawab kalau dialah Jhony Kolly, maka langsungSdr.
    Risat Kotadiny (DPO), Sdr. Erens Kotadiny (DPO) danSdr. Roy Kotadiny (DPO) pada bagian tulang belakang Saksi Korban. ;e Bahwa selanjutnya Terdakwa datang dengan menggenggam sebuah batu danlangsung memukul Saksi Korban sebanyak 1 (satu) kali yang mengenai padakepala bagian kiri, kKemudian Saksi Korban berdiri dan menyelamatkan diri.;e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersama dengan Sdr. Risat Kotadiny (DPO),Sdr. Erens Kotadiny (DPO) dan Sdr.
Register : 29-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PN SURAKARTA Nomor 30/Pid.C/2021/PN Skt
Tanggal 29 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
1.Susila
2.hananto
Terdakwa:
RISAT HARDIANTO Binti BEJO KARTORAHARJO
3210
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa RISAT HARDIANTO Binti BEJO KARTORAHARJO, yang identitasnya seperti tersebut dalam Berita Acara ini, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengedarkan minuman keras tanpa ijin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
    3. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayarkan digantikan dengan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    1.Susila
    2.hananto
    Terdakwa:
    RISAT HARDIANTO Binti BEJO KARTORAHARJO
Register : 29-06-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN LABUHA Nomor 36/Pid.B/2021/PN Lbh
Tanggal 26 Juli 2021 — BAUNYI alias SANI
7.FRENGKI BUKA alias FRENGKI
8.RISAT POLULU alias RISAT
9.RIDWAN TOWARA alias WAN
8934
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I.Thopilus Siteko alias Aci, Terdakwa II.Buba Taher alias Buba, Terdakwa III.Mizun M Sadik alias Mizun, Terdakwa IV.Abdon Siteko Alias Abdon, Terdakwa V.Sumardi Karim alias Mardin, Terdakwa VI.Ahsani S Baunyi alias Sani, Terdakwa VII.Frengki alias Frengki, Terdakwa VIII.Risat Polulu alias Risat, Terdakwa IX.Ridwan Towara alias Wan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    panjang 2,66Meter dan lebar 85 cm Dikembalikan Kepada Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan;
  • 1 (satu) lembar jaket sweter wama abu abu dan hijau bergaris biru putih bertuliskan AHHA di samping kiri depan jaket sweter dikembalikan Kepada Terdakwa Abdon;
  • 1 (satu) lembar celana pendek jeans wama biru bertuliskan AUTHENTIC DENIM dibelakang celana ikembalikan Kepada Terdakwa Abdon;
  • 1 (satu) lembar baju kaos leher bundar bergaris biru, putih, merah dikembalikan Kepada Terdakwa Risat
    ;
  • 1 (satu) lembar celana pendek jeans wama hitam dikembalikan Kepada Terdakwa Risat;
  • 1 (satu) buah topi wama biru hitam bertuliskan huruf S pada bagian depan dikembalikan Kepada Terdakwa Risat;
  • 1 (satu) lembar jaket sweter wama merah, hitam bertuliskan REBORN dibagian depan sebelah kiri jaket dikembalikan Kepada Terdakwa Aci;
  • 1 (satu) lembar baju kaos wama hijau bertuliskan ADIDAS di depan baju kaos dikembalikan Kepada Terdakwa Aci;
  • 1 (satu) buah
    BAUNYI alias SANI
    7.FRENGKI BUKA alias FRENGKI
    8.RISAT POLULU alias RISAT
    9.RIDWAN TOWARA alias WAN
    Nama Lengkap RISAT POLULU alias RISAT;2. Tempat Lahir Bibinol;3. Umur/tanggal lahir 35 tahun / 26 Desember 1984;4. Jenis kelamin Lakilaki;5. Kebangsaan Indonesia;6. Tempat tinggal Desa Bibinoi Kec. Bacan Timur Tengah7. Agama Kab. Halsel;8. Pekerjaan Kristen,Petani;IX. 1. Nama Lengkap RIDWAN TOWARA alias WAN;2. Tempat Lahir Geti Baru;3. Umur/tanggal lahir 37 tahun / 15 Agustus 1983;4. Jenis kelamin Lakilaki;5. Kebangsaan Indonesia;6.
    (Dikembalikan Kepada Terdakwa RISAT POLULU alias CONG atauKeluarga Korban)1 (Satu) lembar celana pendek jeans wama hitam.(Dikembalikan Kepada Terdakwa RISAT POLULU alias CONG atauKeluarga Korban)1 (satu) buah topi wama biru hitam bertuliskan huruf S pada bagiandepan (Dikembalikan Kepada Terdakwa RISAT POLULU alias CONGatau Keluarga Korban).1 (Satu) lembar jaket sweter wama merah, hitam bertuliskan REBORNdibagian depan sebelah kiri jaket.
    RIDWAN mengatakan : "MASSA AKSI SIAP,SATU...DUA...TIGA...KASE RUBU NANTI SAYA YANG TANGGUNG JAWAB.Kemudian Terdakwa SUMARDI KARIM alias MARDIN, ABDON SITEKO aliasABDON, MIZUN M.SADIK alias MIZUN, RISAT POLULU alias CONG,THOPILUS SITEKU alias ACI, BUBA TAHER alias BUBA, AHSANI S.
    ;1 (Satu) lembar celana pendek jeans wama hitam dikembalikan KepadaTerdakwa Risat;1 (satu) buah topi wama biru hitam bertuliskan huruf S pada bagiandepan dikembalikan Kepada Terdakwa Risat;1 (Satu) lembar jaket sweter wama merah, hitam bertuliskan REBORNdibagian depan sebelah kiri jaket dikembalikan Kepada Terdakwa Aci;1 (Satu) lembar baju kaos wama hijau bertuliskan ADIDAS di depan bajukaos dikembalikan Kepada Terdakwa Aci;1 (satu) buah topi wama biru, hitam, merah dikembalikan KepadaTerdakwa Aci
Register : 26-08-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN AMBON Nomor 323/Pid.Sus/2020/PN Amb
Tanggal 11 Nopember 2020 — PENTURY, SH
Terdakwa:
RISAT TOSIL alias ICAT
6322
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Risat Tosil Alias Icat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
      PENTURY, SH
      Terdakwa:
      RISAT TOSIL alias ICAT
      Penyidik sejak tanggal 19 April 2020 sampai dengan tanggal 8 Mei 2020Terdakwa Risat Tosil Alias Icat ditahan dalam tahanan rutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 9 Mei 2020sampai dengan tanggal 17 Juni 2020Terdakwa Risat Tosil Alias Icat ditahan dalam tahanan rutan oleh:3. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal18 Juni 2020 sampai dengan tanggal 17 Juli 2020Terdakwa Risat Tosil Alias Icat ditahan dalam tahanan rutan oleh:4.
      Penuntut Umum Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 5 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 3 September 2020Terdakwa Risat Tosil Alias Icat ditahan dalam tahanan rutan oleh:5. Penuntut Umum sejak tanggal 16 Juli 2020 sampai dengan tanggal 4 Agustus2020Terdakwa Risat Tosil Alias Icat ditahan dalam tahanan rutan oleh:6.
      Bahwa dari hasil interograsi kemudian di ketahui bahwa pada tanggalwaktu yang sudah di sebutkan diatas Terdakwa Risat Tosil di hubungoleh Terdakwa Yakobis Tuarissa Alias YAPI melalui telepon seluler,dimana dalam percakapn anatar Terdakwa Risat Tosil dan Terdakwayakobis Tuarissa, Terdakwa Yapi menuruh Terdakwa Risat mengambilpaket shabu di saudara ELIKEN Alias Gandong, untuk bekal ke seram.Bahwa setelah itu Terdakwa Risat langsung menuju tempat dimanasudah di tentukan oleh saudara Yakobis untuk mengambil
      di atur dan diancam pidana dalampasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaATAUKeduaBahwa Terdakwa RISAT TOASIL Alias RISAT pada hari Jumat tanggal14 April 2020 sekitar pukul 09.36 Wit atau setidaktidaknya pada bulan AprilTahun 2020 bertempat SMP Mts Tsanawiah Negeri Batu Merah, Desa Batumerah Kec.
      Bahwa pada tanggal waktu yang sudah di sebutkan diatas TerdakwaRisat Tosil di hubungi oleh Terdakwa Yakobis Tuarissa Alias YAPI melaluitelepon seluler, dimana dalam percakapn anatar Terdakwa Risat Tosildan Terdakwa yakobis Tuarissa (dalam berkas terpisah), Terdakwa Yapimenuruh Terdakwa Risat mengambil paket shabu di Ssaudara ELIKENAlias Gandong, untuk bekal ke seramBahwa setelah itu Terdakwa Risat langsung menuju tempat dimanasudah di tentukan oleh saudara Yakobis untuk mengambil paket shabutersebut
Register : 21-11-2019 — Putus : 03-02-2020 — Upload : 17-02-2020
Putusan PN AMBON Nomor 489/Pid.B/2019/PN Amb
Tanggal 3 Februari 2020 — PENTURY, SH
Terdakwa:
DOMINGGUS RISAT MANUSIWA
2614
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa DOMINGGUS RISAT MANUSIWA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
    tindak pidana PENCURIAN, sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DOMINGGUS RISAT MANUSIWA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah HP merk Samsung M20 warna biru
      PENTURY, SH
      Terdakwa:
      DOMINGGUS RISAT MANUSIWA
      PUTUSANNomor 489/Pid.B/2019/PN Amb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : DOMINGGUS RISAT MANUSIWA;Tempat Lahir : Jailolo ;Umur/ Tanggal lahir : 40tahun/ 06 Juli 1979;Jenis Kelamin > Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal > Jl.
      Menyatakan Terdakwa DOMINGGUS RISAT MANUSIWA bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 362 ayat (1)KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan;2 Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) HP merk oppo; 1 (satu) buah HP merk SamsungDikembalikan kepada pemiliknya, saksi korban4.
      oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa DOMINGGUS RISAT MANUSIWA pada tanggal 07September 2019 sekitar pukul 11.00 Wit atau setidaktidaknya pada waktutertentu dalam bulan September 2019 bertempat di Kantor Balai Kota Lantai (Dilorong dekat ruangan Keuangan) Kecamatan Sirimau Kota Ambon atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Negeri Ambon, telah mengambil sesuatu barang berupa 3 (tiga) buahHP yang sama sekali
      Putusan Nomor 489/Pid.B/2019/PN AmbBahwa yang menjadi korban pencurian tersebut adalah saksi sendiri danpelakunya adalah Terdakwa DOMINGGUS RISAT MANUSIWA;Bahwa peristiwa hilangnya HP tersebut pada tanggal 07 September 2019 hariSabtu pukul 10.45 Wit saat saksi sedang melaksanakan tugas sebagaipengibar bendera pada saat HUT Kota Ambon;Bahwa saksi dan kedua teman saksi sebelum melaksanakan tugas sebagaipengibar bendera telah menitipbkan handphon pada sdr. Lea dan sdr.
      Menyatakan Terdakwa DOMINGGUS RISAT MANUSIWA tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENCURIAN, sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DOMINGGUS RISAT MANUSIWA olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan ;5.