Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 26-07-2019
Putusan PA BAUBAU Nomor 0483/Pdt.G/2018/PA Bb
Tanggal 13 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
2714
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Agung Widodo, S.H bin Hasan) terhadap Penggugat (Wa Ode Risfida Irniyanti, A.Md, Keb binti La Ode Supi);
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah
Putus : 28-10-2015 — Upload : 09-02-2017
Putusan PN BAUBAU Nomor Nomor: 195/Pid.B /2015/PN.Bau
Tanggal 28 Oktober 2015 — - AGUNG WIDODO alias AGUNG Bin HASANI
500
  • Menetapkan Barang bukti berupa :- 1 (satu) buah buku nikah suami warna merah dan 1 (satu) buah buku nikah istri warna hijau yang dikeluarkan oleh KUA kecamatan Betoambari dengan nomor : 122/26/X/2014 Tanggal 30 Oktober 2014 ; - 1 (satu) baju kaos berwarna merah jambu lengan pendek yang terdapat robekan pada pundak sebelah kiri dan kanan ;Dikembalikan kepada korban WA ODE RISFIDA IRNIYANTI alias FIDA Binti LA ODE SUPI ; 6.
Register : 21-10-2020 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 31-05-2021
Putusan PN BAUBAU Nomor 24/Pdt.G/2020/PN Bau
Tanggal 11 Mei 2021 — Penggugat:
ANIPA
Tergugat:
1.KEPALA RSUD KOTA BAUBAU
2.KETUA PELAKSANA GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KOTA BAUBAU
227122
  • Syahrini masuk shiftselanjutnya;Bahwa setelah shift saksi bukan dilanjutkan Syahrini tetapi Bidan Sinta;Bahwa pergantian shift setiap 6 (enam) jam, setelah saksi sampai jam08.00 Wita, diganti Bidan Sinta dan Bidan Harlina dari jam 08.00 Wita14.00 Wita setelah itu baru Bidan Syahrini;Bahwa teman saksi yang bertugas waktu itu bertiga yaitu saksi, BidanSatriani dan Bidan Risfida;Bahwa semua yang dilakukan saksi dibuatkan catatan;Bahwa maksud tambah Rapid Test Reaktif (diperlinatkan bukti paraTergugat
    Yang datang waktu itu menemui Anipasaksi sendiri dan Bidan Risfida;Bahwa waktu pengambilan sampel darah dilakukan tidak lama setelahAnipa datang;Bahwa pengambilan sampel darah dilakukan di dalam tenda;Halaman 66 dari 102 Putusan Nomor 24/Pdt.G/2020/PN BauBahwa orang yang ada di dalam tenda pada saat itu ada 5 (lima) orangyaitu saksi, Bidan Risfida, pasien itu sendiri dengan yang mengantar 2(dua) orang;Bahwa pada saat saksi melakukan pengambilan darah 2 (dua) orangpengantarnya ada di dalam tenda,