Ditemukan 2 data
25 — 8
Menetapkan Muhammad Rishandy bin Razali alias Razali Ahmad, lahir di Jakarta pada tanggal 16 Agustus 2004, adalah anak dibawah umur dan tidak mampu melakukan perbuatan hukum, baik di dalam maupun di luar persidangan;
3. Menetapkan Pemohon (Zulhakki bin Razali alias Razali Ahmad) adalah sebagai wali pengampu dari adik kandung yang bernama Muhammad Rishandy bin Razali alias Razali Ahmad;
4.
127 — 12
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Rishandy Eki Saputra bin Rasnadi) terhadap Penggugat (Jayanti binti Shodikin);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.356.000 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah)