Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 2462/Pdt.G/2019/PA.Mdn
Tanggal 14 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
111
  • Memberi izin kepada Pemohon (TUSIWAN BIN SUGIONO) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (RISMINTEN BINTI SURIP) di depan sidang Pengadilan Agama Medan.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 566.000,00 (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah).