Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2018 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 08-02-2018
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 23/Pdt.P/2018/PN Bnr
Tanggal 1 Februari 2018 — Pemohon:
RISODIYANTO
181
  • M E N E T A P K A N :
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan nama orang tua Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama RISODIYANTO Nomor 21214/TP/2011 tanggal 31 Desember 2011 tertulis dan terbaca AMAD TARDIYANTO dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca AHMAD TARDIANTO;
    3. Memerintahkan kepada Panitera atau Pejabat Pengadilan Negeri Banjarnegara untuk mengirimkan salinan Penetapan
    ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan nama orang tua Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama RISODIYANTO Nomor 21214/TP/2011 tanggal 31 Desember 2011 tertulis dan terbaca AMAD TARDIYANTO dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca AHMAD TARDIANTO serta dicatat dalam daftar pencatatan sipil yang sedang berjalan dan diperuntukan untuk itu;
  • Membebankan biaya
    Pemohon:
    RISODIYANTO