Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 495/Pdt.P/2018/PN Byw
Tanggal 28 Nopember 2018 — Pemohon:
RISQIYONO
934
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Mengijinkan Pemohon, untuk merubah nama dalam Kartu Tanda Penduduk NIK 3510161012670002 dari nama Riskiyono menjadi Risqiyono;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon setelah menerima salinan Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi agar dicatatkan menurut tata cara yang telah ditentukan oleh Undang-undang
    Pemohon:
    RISQIYONO
    PENETAPANNomor 495/Pdt.P/2018/PN BywDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banyuwangi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata dalam tingkat pertama, telah memberi penetapan sebagaiberikut dalam perkara permohonan :RISQIYONO, Iahir di Banyuwangi, tanggal 10 Desember 1967, jeniskelamin lakilaki, agama Islam, Pekerjaan KaryawanPO. CWM, bertempat tinggal di Jalan MayorSupono, Lingk.
    Bwitanggal 17052018 sehingga nama pemohon menjadi Risqiyono;3. Bahwa Pemohon telah mempunyai Kartu. Tanda Penduduk NIK3510161012670002 tertulis nama Riskiyono lahir tanggal 10121967;Halaman 1 dari 6 Penetapan Nomor 495/Padt.P/2018/PN Byw4. Bahwa oleh karena adanya ketidak samaan nama tersebut, maka pemohonhendak memperbaiki nama pemohon didalam Kartu Tanda PendudukPemohon tersebut sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon;5.
    Mengijinkan Pemohon, untuk memperbaiki nama Pemohon tersebut dalamKartu Tanda Penduduk NIK 3510161012670002 dari nama Riskiyonomenjadi Risqiyono;3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Banyuwangi agar setelah ditunjukkan Penetapan ini yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap, agar perbaikan nama Pemohontersebut dicatatkan dalam dokumen Pemohon yang bersangkutan menuruttata cara yang telah ditentukan oleh Undangundang;4.
    Slamet Hidayat: Bahwa saksi adalah kenal dengan Pemohon, tidak ada hubungan keluargamaupun pekerjaan; Bahwa pemohon datang mengajukan permohonan kepada pengadilan agarnamanya dalam KTP dapat diubah agar sesuai dengan identitas lainnyadalam kutipan akta nikah yaitu semula tercantum atas nama Riskiyonomenjadi Risqiyono; Bahwa pemohon khawatir apabila terdapat perbedaan nama antara suratsatu dengan yang lainnya akan menjadi permasalahan dikemudian hari;Saksi 2.
    Bwi tanggal 17 Mei 2018sehingga nama pemohon menjadi Risqiyono. Bahwa Pemohon telahmempunyai Kartu Tanda Penduduk NIK 3510161012670002 tertulis namaRiskiyono lahir tanggal 10 Desember 1967. Bahwa oleh karena adanya ketidaksamaan nama tersebut, maka pemohon hendak memperbaiki nama pemohondidalam Kartu Tanda Penduduk Pemohon tersebut sesuai dengan Penetapandari Pengadilan Agama tentang Perubahan nama tersebut Nomor0341/Pdt.P/2018/PA.
Register : 19-04-2018 — Putus : 17-05-2018 — Upload : 28-05-2018
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 0341/Pdt.P/2018/PA.Bwi
Tanggal 17 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
130
  • Menetapkan nama Pemohon ( Misqiyono bin Adroe) yang tertulis didalam Kutipan Akta Nikah Nomor 144/20/VI/1987 yang dikeuarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi tanggal 09 Juni 1987 yang benar adalah Risqiyono bin Adroe;

    3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan perubahan nama tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi;

    4.Membebankan

Register : 28-09-2017 — Putus : 13-02-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PA KALIANDA Nomor 1072/Pdt.G/2017/PA.Kla
Tanggal 13 Februari 2018 — Penggugat vs Tergugat
454
  • adalah pasangan suami isteri yangmenikah pada bulan XXXX di XXXX dengan status perawan dan jejaka,dan Saksi hadir dalam pernikahan Penggugat dan Tergugat tersebut; bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah saksiselaku orang tua Penggugat kemudian pindah dan tinggal di rumahorangtua Tergugat dan terakhir Penggugat dan Tergugat tinggal di rumahSaksi hingga akhirnya Penggugat dan Tergugat pisah rumah; bahwa Penggugat dan Tergugat sudah dikaruniai 2 orang anak yangbernama Dimas Risqiyono