Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 30-08-2016
Putusan PN TERNATE Nomor 5/Pid.B/2016/PN Tte
Tanggal 22 Februari 2016 — RISTAMILA MUTHALIB Alias ILA
5218
  • Menyatakan terdakwa RISTAMILA MUTHALIB Alias ILA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan yang dilakukan secara berlanjut 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RISTAMILA MUTHALIB Alias ILA dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;4. Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    RISTAMILA MUTHALIB;- 4 (empat) lembar Rekening Koran Bukti Transfer uang dari Bank BRI Cabang Bastiong Atas Nama RISTAMILA MUTHALIB alias ILA.Dikembalikan kepada terdakwa RISTAMILA MUTHALIB Alias ILA. 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000,- (Dua ribu rupiah);
    RISTAMILA MUTHALIB Alias ILA
    RISTAMILA MUTHALIB;16e 4 (empat) lembar Rekening Koran Bukti Transfer uang dari Bank BRICabang Bastiong Atas Nama RISTAMILA MUTHALIB alias ILA.Menimbang, bahwa terhadap barang bukti tersebut diatas telah disita sesuaidengan peraturan perundangundangan yang berlaku, maka barang bukti tersebutdapat dipergunakan untuk memperkuat pembuktian ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan sebagaiberikut :1.Menyatakan
    RISTAMILA MUTHALIB;e 4 (empat) lembar Rekening Koran Bukti Transfer uang dari Bank BRICabang Bastiong Atas Nama RISTAMILA MUTHALIB alias ILA.Dikembalikan kepada terdakwa RISTAMILA MUTHALIB alias ILA.4.
    RISTAMILA MUTHALIB;e 4 (empat) lembar Rekening Koran Bukti Transfer uang dari Bank BRICabang Bastiong Atas Nama RISTAMILA MUTHALIB alias ILA.Dikembalikan kepada terdakwa RISTAMILA MUTHALIB Alias ILA.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dansebelumnya terdakwa tidak ada mengajukan permohonan agar dibebaskan daripembayaran biaya perkara maka kepada Terdakwa haruslah dibebankan untukmembayar biaya perkara yang besarnya akan ditentukan dalam amar putusan ini ;Menimbang, sebelum
    Menyatakan terdakwa RISTAMILA MUTHALIB Alias ILA terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana *penipuan yangdilakukan secara berlanjut2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RISTAMILA MUTHALIB Alias ILA dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;4. Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    RISTAMILA MUTHALIB;30e 4 (empat) lembar Rekening Koran Bukti Transfer uang dari Bank BRICabang Bastiong Atas Nama RISTAMILA MUTHALIB alias ILA.Dikembalikan kepada terdakwa RISTAMILA MUTHALIB Alias ILA.6.
Register : 01-07-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 16-07-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 1604/Pdt.G/2020/PA.Dpk
Tanggal 16 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
118
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Bayu Indrajaya bin Dulchalim) kepada Penggugat (Ristamila binti Ramlih);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp461000,00 ( empat ratus enam puluh satu ribu Rupiah);
Register : 02-10-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PA DEPOK Nomor 3443/Pdt.G/2019/PA.Dpk
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
99
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon ( BAYU INDRAJAYA bin DULCHALIM ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( RISTAMILA binti RAMLIH ) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 521.000,00 ( lima ratus dua puluh satu ribu Rupiah)