Ditemukan 2 data
17 — 11
Bahwa pada tanggal 12 Nopember 2012 Pengugat dan Tergugatmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah padaKantorUrusanAgamaKecamatanAmahai, Kabupaten MalukuTengah,Halaman 1 dari 10 Putusan No.II5/Pdl.G/2017/PA Mshberdasarkan Buku Kutipan Akta Nikah Nomor : 241/19/XI/2012Nopember 2012;2 Bahwasetelahmelangsungkanpermkahan Penggugatdan Terguvrukunlayaknya suami isteri (Ba'daddulhul) dan telah dikarunia 1 (satu) oranganak yang bernam Risthie Bilkis Dzakia Xaviza, perempuan usia 3
25 — 6
Menetapkan masing-masing anak yang bernama CARISSA AZARINE DELICIA, Perempuan, lahir di Bandung, tanggal 31 Januari 1999, THIERRY DEVARA PUTRA MAISAL, laki-laki, lahir di Jakarta, tanggal 19 Januari 2005 dan KAYLA RISTHIE DELIVIA, lahir di Jakarta 21 Juli 2011 berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) Penggugat;
5.