Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 171/Pid.Sus/2018/PN Pkl
Tanggal 9 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
AAN SULISTYONO, SH
Terdakwa:
ANDIKA WAHYU SAPUTRA Als KAMPRET Bin RISYONI
316
    1. Menyatakan Terdakwa WAHYU ANDIKA SAPUTRA Als KAMPRET Bin RISYONI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persayaratan keamanan dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila
    Penuntut Umum:
    AAN SULISTYONO, SH
    Terdakwa:
    ANDIKA WAHYU SAPUTRA Als KAMPRET Bin RISYONI
    PUTUSANNomor 171/Pid.Sus/2018/PN PklIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pekalongan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama : ANDIKA WAHYU SAPUTRAAIs KAMPRET Bin RISYONI;Tempat lahir : Pekalongan;Umur/Tggl. lahir : 19 tahun / 28 April 1999 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Ds. Wiroditan Rt.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANDIKA WAHYU SAPUTRA AlsKAMPRET Bin RISYONI berupa pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dengandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwatetap ditahan; dan Denda Sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) Subsidiair2 (dua) bulan kurungan;3.
    sebagai berikut :Pada hari Kamis tanggal 05 April 2018 saksi DODI ZAKARIA Als CODOTterlebih dahulu) menghubungi terdakwa menggunakan handphone untukmenanyakan ada tidaknya barang berupa obat berlogo "LL" setelah terdakwamemberitahukan bahwa barang berupa obat berlogo "LL" tersebut ada padaterdakwa maka baik terdakwa maupun saksi DODI ZAKARIA Als CODOT janjianuntuk ketemuan di sekitar dekat rumah terdakwa ANDIKA WAHYU SAPUTRA AlsHalaman 3 dari 20 Putusan Nomor 171/Pid.Sus/2087/PN PKkIKAMPRET Bin RISYONI
    farmasi, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagaiberikut :Pada hari Kamis tanggal 05 April 2018 saksi DODI ZAKARIA Als CODOTterlebih dahulu menghubungi terdakwa menggunakan handphone untukmenanyakan ada tidaknya barang berupa obat berlogo "LL" setelah terdakwamemberitahukan bahwa barang berupa obat berlogo "LL" tersebut ada padaterdakwa maka baik terdakwa maupun saksi DODI ZAKARIA Als CODOT janjianuntuk ketemuan di sekitar dekat rumah terdakwa ANDIKA WAHYU SAPUTRA AlsKAMPRET Bin RISYONI
    dipertanggung jawabkan secara pidana atassegala perbuatannya karena didakwa telah melakukan suatu tindak pidana ;Menimbang, bahwa di persidangan subyek ini telah terpenuhi denganhadirnya Terdakwa yang identitasnya setelah diperiksa oleh Majelis Hakim yangHalaman 14 dari 20 Putusan Nomor 171/Pid.Sus/2087/PN PklImengadili perkara ini ternyata sesuai dengan identitas Terdakwa yang tercantumdalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa dengan diajukannya ANDIKA WAHYU SAPUTRA AlsKAMPRET Bin RISYONI