Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2017 — Putus : 01-03-2017 — Upload : 07-05-2019
Putusan PA PADANG Nomor 0023/Pdt.P/2017/PA.Pdg
Tanggal 1 Maret 2017 — Pemohon melawan Termohon
192
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Syafrial bin Syamsuir) dengan Pemohon II (Risyuliani binti Juswir) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 1999 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Koto Tangah Kota Padang ;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Koto Tangah Kota Padang ;

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II

    Bandes(Dekat Pos Pemuda), RT. 001 RW. 008, Kelurahan AirPacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang PropinsiSumatera Barat, sebagai Pemohon I;Risyuliani binti Juswir, umur 34 tahun, agama Islam, Pendidikan SMA,pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di Jl.Bandes (Dekat Pos Pemuda), RT. 001 RW. 008, KelurahanAir Pacah, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang PropinsiSumatera Barat, sebagai Pemohon II ;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara yang bersangutan;Telah mendengar
    Bahwa pada tanggal 29 Agustus 1999, Pemohon (Syafrial binSyamsuir) dengan Pemohon Il (Risyuliani binti Juswir) telahmelangsungkan pernikahan di rumah orang tua Pemohon II di LubukHalaman 1 dari 11 Penetapan No. 0023/Pat.P/2017/PA.Pdg.Minturun Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Provinsi SumateraBarat;2. Bahwa saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah Ayah Kandung Pemohon Il yang bernama (Juswir) yang menjadiQadhi Nikah adalah seorang buya yang bernama (Toboh).
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Syafrial binSyamsuir) dan Pemohon II (Risyuliani binti Juswir) yang dilaksanakanpada tanggal 29 Agustus 1999 di rumah orang tua Pemohon Il diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Koto Tangah, KotaPadang, Provinsi Sumatera Barat;Halaman 3 dari 11 Penetapan No. 0023/Pat.P/2017/PA.Pdg.3.
    Bahwa Pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tidak tercatat diKantor Urusan Agama Kecamatan Koto Tangah Kota Padang;> Bahwa kegunaan itsbat nikah ini antara lain untuk mengurus aktekelahiran anak Pemohon dan Pemohon Il;Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan Pemohon danPemohon Il, dikuatkan dengan alat bukti surat dan keterangan saksisaksiyang telah fomulasikan menjadi fakta tersebut diatas, Majelis Hakimberpendapat telah terjadi akad nikah antara Pemohon (Syafrial binSyamsuir) dengan Pemohon II (Risyuliani
    Menetapkan (Mengitsbatkan) perkawinan Pemohon (Syafrial binSyamsuir) dan Pemohon Il (Risyuliani binti Juswir) yang dilaksanakanpada tanggal 29 Agustus 1999 di Wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk melaporkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Koto Tangah Kota Padang ;Halaman 10 dari 11 Penetapan No. 0023/Padt.P/2017/PA.Pdg.4.